Recent Post



Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Berikan Arahan Terkait Target Kinerja Subbidang Kekayaan Intelektual Tahun 2023

PADANG, BN News - Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI), Yasmon bersama Koordinator Pemeriksa Paten dan tim melaksanakan tiga kegiatan terkait pembekalan Kekayaan Intelektual khususnya di bidang Paten pada tiga Universitas Sumatera Barat, yakni Universitas Andalas, Poliklinik ATI Padang, dan Universitas Prima Nusantara Bukittinggi.

Pada kegiatan yang berlangsung pada 14-16 Desember 2022 ini, dilaksanakan pula Workshop serta Konsultasi Teknis Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran Paten dengan Perguruan Tinggi/Litbang/Pelaku Usaha yang bekerja sama dengan Universitas Andalas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah permohonan paten dalam negeri.

Kehadiran Direktur Paten, DTLST, dan RD dan tim di Ranah Minang disambut langsung oleh Kakanwil, R. Andika Dwi Prasetya, dan para Kepala Divisi. Disela kegiatannya menjadi narasumber pada Universitas, Direktur Paten, DTLST, dan RD didampingi Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramelan Suprihadi menyempatkan diri memberikan pembekalan pada jajaran Pejabat Administrasi, pegawai pada Subbidang Kekayaan Intelektual, dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar. 

“Di tahun 2023, Ditjen KI akan lebih berfokus pada kegiatan pendukung tugas fungsi KI di daerah melalui Kantor Wilayah. Salah satu target kinerja pada Direktorat Paten, DTLST, dan RD akan diturunkan ke Kantor Wilayah, yakni pemanfaatan dan penelusuran dokumen paten,” ujar Yasmon.

Direktur Paten, DTLST, dan RD kemudian menyampaikan kegiatan akan dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi atau bimbingan teknis dengan target audiens perguruan tinggi dan lembaga penelitian. Tujuan dari bimbingan teknis yang dilakukan adalah agar para peneliti/inventor dapat melakukan penelitian dengan berbasis dokumen paten.

“Bahwa penelitian yang dilakukan adalah bersumber dari dokumen paten terkini,” ujar Yasmon kemudian.

Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kemudian memberikan arahan agar jajaran Subbidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumbar mulai bergerak menyusun rencana pelaksanaan target kinerja tersebut.
 
“Diakhir tahun ini kita sudah bisa memetakan profil perguruan tinggi/stakeholder lain seperti yang menjadi target audiens kita. Sehingga diawal tahun sudah dapat kita mulai eksekusi program dan kegiatan yang telah direncanakan,” ujar Plt. Kadivyankum.

Plt. Kadivyankum juga mengingatkan jajaran Subbidang Kekayaan Intelektual untuk mulai bergerak untuk mempersiapkan pelaksanaan tugas fungsi di bidang Kekayaan Intelektual lainnya, seperti target pendaftaran hak cipta, merek, dan sebagainya.

“Jika ada kesulitan teknis terkait tata cara dan substansi pendaftaran Kekayaan Intelektual, segera komunikasikan ke Ditjen KI untuk dapat memberikan bimbingan teknis bagi Subbidang KI termasuk Penyuluh Hukum Kanwil, sehingga masyarakat pengguna layanan dapat memperoleh informasi dan layanan KI terbaik dari kita,” lanjut Ramelan. 

Pewarta : 007/008/Humas Kemenkumham Sumbar

Posting Komentar

0 Komentar