Recent Post



Polsek Banuhampu Sungai Puar Polresta Bukittinggi, Tangkap Pelaku Curanmor.

Bukittinggi BN-News_ Melalui hasil penyelidikan perkara curanmor selama sepuluh hari, Polsek Banuhampu Sungai Puar Polresta Bukittinggi berhasil menangkap pelaku, pada hari Selasa (8/11/2022) bertempat di Jorong Limau Kampuang Kenagarian Sungai Puar Kecamatan Sungai Puar, Kabupaten Agam Sumatera Barat.

Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, melalui Kapolsek Banuhampu Sungai Puar AKP Yulandi, membenarkan bahwa jajarannya Polsek Banuhampu telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial IK (29), dan tersangka ini ditangkap karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua (R2).

Menurut AKP Yulandi, pada hari Sabtu (29/10) yang lalu, sekira pukul 11.30 Wib yang bertempat dikantor Walinagari Sungai Puar, Kecamatan Sungai Puar, Kabupaten Agam, telah hilang 1(satu) unit ranmor R2 Merk Honda Astrea Grand tahun 1997 warna hitam dengan Nopol DK 4098 BC.

Setelah mengetahui kejadian melalui Laporan korban, pihak Polsek Banuhampu yaitu Unit Reskrim melakukan penyelidikan, dan melalui penyelidikan tersebut serta informasi dari masyarakat, maka tersangka IK berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti yang ada pada Tersangka IK.

Selanjutnya tersangka IK digelandang ke Polsek Banuhampu Sungai Puar bersama barang bukti 1(satu) unit ranmor R2 Merk Honda Astrea Grand tahun 1997 warna hitam dengan Nopol DK 4098 BC, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 5 tahun, pungkas Kapolsek AKP Yulandi ***

Pewarta :stm

Posting Komentar

0 Komentar