Bukittinggi BN-News_Guna mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan Polri, Polsek Banuhampu Sungai Puar buka layanan pengaduan via WA dan Media Sosial.
Polresta Bukittinggi melalui Kapolsek Banuhampu Sungai Puar AKP. Yulandi, SH mengatakan di era digitalisasi saat ini tentu kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Polri khususnya Polsek Banuhampu juga mengikuti perkembangan zaman, katanya.
"Kita harus mengikuti berkembangnya teknologi itu, Polsek Banuhampu berinovasi guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dengan membuka layanan pengaduan via WhatsApp dan Media Sosial," ujar AKP. Yulandi.
Masyarakat dapat menghubungi melalui pesan WhatsApp di nomor 08127000034 , sedangkan pada media sosial masyarakat dapat mengikuti akun Instagram dan Facebook @humaspolsekbanuhampu, Layanan pengaduan itu terbuka 24 jam jelasnya.
"Intinya, kami dari polsek Banuhampu sungai Puar akan memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat dengan memanfaatkan media sosial yang ada, agar masyarakat mudah untuk melaporkan apa yang menjadi permasalahan kamtibmas di sekitaran tempat tinggalnya" pungkas AKP Yulandi ***
Pewarta :stm
0 Komentar