Recent Post



Nauli Handayani, Pembongkaran Lapak Sanjai Pasar Atas Bukittinggi, Surat Sudah Di Layangkan Sebelum Dieksekusi.

Bukittinggi BN-News_Terkait pembongkaran Lapak Sanjai Pasar Atas Bukittinggi pada hari Minggu, (6/11/2022) sekira pukul 20.00 WIB yang lalu.

Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi Nauli Handayani saat di konfirmasi beberapa awak media pada hari Kamis (10/11/2022) di Bukittinggi mengatakan "Sebelum pembongkaran tenda lapak pedagang sanjai sudah di beritahu secara tertulis, sebelum eksekusi dilakukan" ujarnya.

Lanjut Nauli, "selaku pemerintah daerah kami kepada pedagang sanjai sudah merelokasikan tempat, artinya tempat untuk pedagang sanjai ini sudah kami buatkan di samping pasar atas, memang itu swadaya pedagang, pedagang yang membiayai membuatkan palung dan tenda", tuturnya.

"Terkait siapa yang bekerja, pada saat itu pedagang yang yang menentukan, jadi artinya kami selaku pemerintah kota hanya mengikuti, siapa yang bekerja" ucapnya.

Konfirmasi selanjutnya, Nauli menjelaskan kepada awak media "kami tidak bisa mengintervensi, karena pedagang sudah sepakat siapa yang akan mengerjakan, karena ini merupakan akses jalan masuk ke dalam dan tidak adanya jalan ke pasar lereng, demi untuk kepentingan umum dan pedagang sudah di sediakan tempat, dan tentu tempat ini kami bongkar lagi", ujarnya.

Pasar ini di bongkar, karena merupakan tempat penampungan korban kebakaran Pasa Ateh waktu lalu, tempatnya sudah selesai dan tempat kawan - kawan pedagang sanjai sudah ada, hal itu merupakan sudah keharusan untuk di bongkar, sambungnya.

"Terkait pemberitahuan secara tertulis yang sudah di sampaikan kepada pedagang pada tanggal 15 Oktober, berarti 7 hari setelah surat di terbitkan palung tersebut sudah di bongkar, namun kenyataannya 7 hari setelah itu palung tersebut belum juga selesai", tambahnya.

Memang sebelumnya, kabid dan pengelola pasar sudah melakukan sosialisasi, terkait hal ini, Dinas pasar juga tidak lepas tangan kalau memang belum selesai. tempati saja dulu, kan sampai saat ini masih kami bolehkan, kalau untuk segi pembayaran tentu pedagang yang mengatur ujar Nauli.

"Terkait mengenai biaya pembayaran bagi pedagang, kita masih mengikuti perwako lama, dan ada 50 lebih pedagang yang ada di lokasi tersebut", pungkas Nauli Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi ***

Pewarta :stm 

Posting Komentar

0 Komentar