Recent Post



Wawako Buka Bimtek SKP

SOLOK KOTA, BN News -  Bimbingan teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai, resmi dibuka Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, bertempat di Hotel Taufina, Rabu (26/10). 

Turut hadir Narasumber dari Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Herlan Fitrianto, S.IP, Kepala BKPSDM Kota Solok Bitel, SH,MM dan Seluruhpeserta Bimtek.

Dalam sambutannya Wawako menyampaikan bahwa untuk menjadi aparatur yang berkompeten, profesional dan berkarakter merupakan tuntutan perkembangan zaman. Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu faktur penting dalam sistem manajemen kinerja PNS.Dasar hukum penilaian kinerja PNS berawal dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penilaian kinerja pegawai harus berbanding lurus dengan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, tidak bisa dibebankan pada organisasi semata namun ada tanggung jawab pegawai dan atasan langsung.

Penilaian kinerja sebagai proses rangkaian dalam Sistem Manajemen Kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi dan sistem karir. 

Ucapan terimakasih juga Kami sampaikan kepada seluruh panitia yang telah mempersiapkan segala sesuatunya demi kelancaran pelaksanaan kegiatan ini, sehingga tujuan bimbingan teknis untuk 
menyamakan pemahaman dan persepsi kita terhadap teknis penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 dapat direalisasikan dan dilaksanakan dengan baik.

"Kepada seluruh peserta bimbingan teknis, besar harapan Kami semoga saudara-saudara dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai dan memahami dengan baik setiap materi yang diberikan oleh narasumber", tutup Wawako.

Pewarta : B007/J008.

Posting Komentar

0 Komentar