Recent Post



PKL Protes Penghentikan Pembangunan Awning.


PKL Protes Penghentian Pembangunan Awning,
Atasnamakan Warga Biasa, Datangi Gedung DPRD

Bukittinggi BN-News_ Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengatasnamakan diri Forum Warga Biasa Kota Bukittinggi, melancarkan aksi protes di Gedung DPRD Bukittinggi, Kamis (13/10). 

Protes yang dilamcarkan sekaitan penghentian pembangunan Awning (Kanopi) di Jalan Minangkabau. Mereka menyebutkan ada sejumlah anggota DPRD Bukittinggi menolak pembangunan Awning, Selain itu, DPRD dianggap telah mengkebiri hak-hak PKL.

“Sejumlah anggota DPRD dianggap telah “mengkhianati” PKL atau warga biasa. Mereka hanya membela orang kaya saja. DPRD sebagai wakil rakyat, harus peduli kepada nasib PKL. Jadi, kami minta tolong kepada bapak dan ibu anggota DPRD, agar mendengarkan rintihan warga kecil ini,”ujar Fikri, salah seorang perwakilan PKL.

Sejumlah PKL lainnya Mira, Ela dan Deri menambahkan mereka datang ke DPRD, karena melihat video yang beredar bahwa anggota DPRD menolak pembangunan Awning.

“Kami dari pedagang berharap pembangunan Awning jangan dihentikan. Kami kesini untuk meminta klarifikasi kepada anggota DPRD, agar tidak terjadi simpang siur berita. Kami bermohon agar DPRD peduli nasib dan kondisi PKL,”kata mereka.

Sedangkan , Ketua Forum UMKM Kota Bukittinggi Ilham Randi Marta mengungkapkan warga biasa menanyakan dasar penolakan atau penghentian pembangunan Awning. Warga biasa sekaligus menyampaikan aspirasi PKL.

“Kami meminta lanjutkan pembangunan Awning.Selama ini, pelaku UMKM tidak mendapat tempat.Sedangkan, pedagang toko sudah mendapat fasilitas atau bangunan.Dengan Awning tersebut, PKL bisa berteduh. Untuk itu, kami siap mengawal proses sampai selesai. Pertanyaannya kenapa sekarang DPRD menolak, setelah anggaran diketuk palu,”ungkap Ilham.

PKL hanya mencari kenyamanan. Mereka juga punya hak mendapat fasilitas. Mereka bersedia berdagang sesuai waktu jika difasilitasi.

“Setiap proses pasti menimbulkan pro dan kontra, asalkan kota nyaman. Kami berharap DPRD harus berpihak kepada rakyat kecil. Kami siap kawal pembangunan Awning, Jangan lagi ada suara sumbang. Selain itu,jangan ada lagi gap pedagang toko dan PKL,” harap Ilham.

Penghentian Sementara Hindari Konflik
Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial didampingi Wakil Ketua Nur Hasra dan sejumlah anggota DPRD menegaskan bahwa DPRD tidak pernah menolak pembangunan Awning. Anggarannya sudah sah dan disetujui.

“Penghentian sementara ini kita lakukan untuk menghindari konflik dan pertumpahan darah. Apalagi, sempat terjadi keributan di lokasi. Jadi, kita merekomendasikan ke Pemko untuk dihentikan sementara. Soal pembangunan Awning, silahkan diselesaikan antara pedagang dan Pemko Bukittinggi. DPRD hanya ingin kota ini tetap kondusif. DPRD sudah audiensi dengan walikota dan diserahkan ke Pemko. Jadi, kita tunggu keputusan Pemko soal Awning ini. Bagaimana pemko dapat menyelesaikan secara maksimal. Tapi, bukan berarti pembangunan batal. Seluruh aspirasi PKL akan ditampung. Tak ada lagi, anggota DPRD menolak atau mendukung. Karena persoalannya bukan dukung atau tidak mendukung,”terang Beny diamini Nur Hasra dan anggota DPRD lainnya.
Pedagang SJM Bersikukuh Tetap Tolak Awning
Sementara itu, Koordinator Pedagang Serikat Jalan Minangkabau (SJM) M. Fadli ketika diwawancarai awak media, Kamis (13/10) mengatakan sampai kapanpun mereka tetap menolak pembangunan Awning di sepanjang Jalan Minangkabau ini.

"Kami telah sepakat 100 persen menolak pembangunan Awning di sepanjang Jalan Minangkabau," tegasnya.

Pekerjaan yang dimulai Minggu lalu berarti pemerintah telah mencacatkan Jalan Minangkabau. Saat ini, tidak ada sosialisasinya lagi.

“Pedagang SJM tetap menolak pembangunan Awning. Untuk dialog sudah satu tahun yang lalu diagendakan tapi tidak pernah terpenuhi. Bisa jadi ada sosialisasi itu di bulan Juni lalu. Keputusan pemerintah dengan memulai pekerjaan berarti pintu dialog sudah mereka kunci," ucap Fadli.

Penolakan ini adalah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat lagi.Pedagang SJM akan bertahan untuk menolak.

“Apapun konsekwensinya, selama kita tidak melakukan anarkis dan tidak melakukan kontak fisik akan kami tempuh," ujarnya.

Penolakan ini jauh sebelum kontrak dimulai bahkan sebelum dianggarkan. ”Kalau sekarang dikatakan kami sudah kontrak itu alasan main-main atau tidak masuk akal,” pungkas Fadli ***

Pewarta :stm 

Posting Komentar

0 Komentar