Bukittinggi BN-News_ Penolakan pembuatan Awning di sepanjang jalan Minangkabau oleh pedagang yang jualan disana membuat perhatian yang serius saat ini, karena pro dan kontra antara pemko dengan pedagang terus berlanjut, pada hal pemenang tender sudah ada dan sudah mulai akan di kerjakan pada hari Sabtu (01/10/2022) pagi oleh pemenang tender, namun di halangi oleh pedagang karena tidak setuju pembangun Awning di sepanjang jalan tersebut.
Satu hari sebelum dikerjakan oleh pemenang tender, berjumlah 90 Ruko yang berada di sepanjang jalan Minangkabau tersebut semua menolak pembuatan Awning, ternyata pada hari Sabtu pagi itu, pemenang tender sudah mulai bekerja, dan pada saat itu sempat perang mulut antara para pedagang dengan pemenang tender, namun akhirnya pekerjaan dihentikan karena ada gejolak.
Kemudian pada hari Senin (3/10/2022) siang pedagang di jalan Minang kabau datangi kantor DPRD untuk audiensi menolak pembuatan Awning di sepanjang jalan Minang kabau.
Kedatangan pedagang diterima oleh ketua DPRD Beny Yusrial serta wakil Nur Hasra dan 10 orang anggota DPRD lainnya. Audiensi saat itu sempat memanas, kemudian audinensi di scor sekitar 15 menit, semua anggota DPRD lakukan sidang tertutup.
Setelah dilakukan sidang internal ketua serta anggota DPRD hingga akhirnya dilanjutkan audiensi di ruang sidang dan sepakat saat itu, untuk sementara waktu pembuatan Awning dihentikan sementara waktu, untuk menghindari gejolak yang akan terjadi.
Sementara itu Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan masyarakat yang menolak pembangunan awning, agar dikomunikasikan bersama pemerintah daerah kembali.
“Apa yang ditolak. Keinginan dari pemko ini tentu untuk kebaikan bukan keburukan. Kajian - kajiannya sudah ada. Proyek ini seharusnya sudah jalan karena sudah ada pemenang tender"
Lanjut Marfendi, "Kalau pembangunan awning, dimananya yang tidak setuju. Kalau Night Market, di sisi mana yang tidak setuju. Secara tidak langsung, Night Market itu akan memperpanjang waktu jualan dan memperpanjang orang ramai disitu, Modal berjualan itu karena orang bukan uang saja, jika orang sudah ramai, pasti akan membeli,” tutur Wakil Walikota saat di temui di ruang kerjanya.
Pada saat itu Buya Marfendi menyampaikan pedagang bisa mengkomunikasikan kembali terkait penolakan tersebut paparnya.
“Tentang menghalangi pandangan, kami lihat tidak ada karena tinggi. Jika Night Market bisa membelakangi kedai, itu tidak akan terjadi. Disana nanti menghadap ke kedai masing –masing. Jadi, jalannya dua sisi. Itu sangat luar biasa manfaatnya jika memahami. Sekda termasuk dinas terkait harus siap menjelaskan secara detail ke pedagang Jalan Minangkabau terkait hal ini,” ulas Buya.
Sedangkan, gambar yang dipublis itu belum bisa meyakinkan masyarakat. "Jika tonggak di pinggir jalan berarti ada penyempitan jalan namun Jika di geser ke pinggir jalan sedikit, itu ada tanah orang. Jika ada dampak yang ditimbulkan dari progam itu, solusinya silahkan dikomunikasikan dengan baik,” pungkas wakil walikota Bukittinggi Buya Marfendi ***
Pewarta :stm
0 Komentar