Recent Post



Pembimbing Bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar dan APH Hasilkan Diversi Bagi 7 Anak ABH

PADANG PANJANG, BN News -Pelaksanaan musyawarah dan diversi ditingkat pengadilan yang dilakukan oleh Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Bukittinggi bagi tujuh Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) di Rutan Kelas IIB Padang Panjang mencapai kesepakatan disahkan oleh Pengadilan Negeri Padang Panjang .Jumat (7/10). 

“Diversi, berdasarkan Pasal 1 angka 7 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. 

Saat ini, berkat sinergi seluruh Aparat Penegak Hukum, ketujuh ABH di Rutan Padang Panjang dapat dibebaskan,” ujar Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya. 

Sebelumnya, ABH atas nama AP dan enam kawannya ditahan atas kasus penyalahgunaan narkotika. 

Kemudian diversi dilaksanakan oleh PK Bapas Bukittinggi dengan berkoordinasi dengan seluruh pihak Aparat Penegak Hukum Kota Padang Panjang, antara lain Rutan Padang Panjang, Polres Padang Panjang, Kejaksaan Negeri Padang Panjang, dan Pengadilan Negeri Padang Panjang. 

Pewarta : B007/J008.

Posting Komentar

0 Komentar