Recent Post



Kantor Wali Nagari Muaro Pingai Ditutup Paksa Masyarakat, Danramil 06/Singkarak Bersama Babinsa Langsung Monitoring ke Muaro Pingai

KABUPATEN SOLOK, BN News - Telah terjadi penutupan secara paksa Kantor Wali Nagari Muaro Pingai Kec. Junjung Sirih Kab. Solok oleh masyarakat Nagari Muaro Pingai. 

Menindaklanjuti terkait kejadian tersebut Danramil 06/Singkarak Kodim 0309/Solok, Letda Inf Selamat Riadi bersama Babinsa Nagari Muaro Pingai Koptu Hendri Yuspa, melakukan monitoring dan melakukan penyelidikan/data-data. Rabu (19/10/2022).

Adapun fakta di lapangan yang didapati, bahwasanya kantor Wali Nagari Muaro Pingai telah dipalang/Segel dengan beberapa potongan kayu dan bambu dengan cara disilangkan di depan pintu masuk Kantor Wali Nagari Muaro Pingai serta adanya kertas yang ditempel di dinding dengan tulisan berupa "Pilih berhenti atau di berhentikan", "Pemerintahan Nagari Kacau masyarakat terzolimi", "Ada hubungan apa Wali Nagari dengan Kasi pelayanan", "Pemerintah melindungi bukan menghakimi masyarakat".
Pemerintahan Kecamatan Junjung Sirih Kasi Trantib dan Sat Pol PP di dampingi oleh anggota Polsek Junjung Sirih membuka palang berupa potongan kayu dan bambu yang dipasang di depan pintu masuk kantor Wali Nagari Muaro Pingai. 

Pada pukul 10.00 Wib, bertempat di Kantor Camat Junjung Sirih diadakan rapat mediasi untuk penyelesaian masalah yang sedang terjadi di Nagari Muaro Pingai yang melibatkan Asisten l Pemerintahan Kabupaten Solok, Camat Junjung Sirih, Danramil 06/Singkarak, Kapolsek Junjung Sirih, Wali Nagari Muaro Pingai, Ketua BPN Muaro Pingai, Seluruh Staf dan Jorong Wali Nagari
Muaro Pingai, serta Tokoh Masyarakat Niniak mamak dan Bundo Kanduang Nagari Muaro Pingai.

Permasalahan yang diketahui diduga adanya perselingkuhan Wali Nagari dengan Kasi pelayanan diketahui sejak bulan Juni 2022. Adanya Screenshot /Rekam Layar live Sosial Media Fecabook akun Facebook bundo Alamsiang ( kakak Kandung Wali Nagari) berkomentar dengan Kata - kata yang tidak pantas atau kasar " Ninik Mamak Anjing" Pada saat perangkat Kantor Wali Nagari Kasi pelayanan saudari Ria Anora melakukan live sosial media Facebook. 
Adanya kepentingan pribadi oleh Wali Nagari Muaro Pingai terkait masalah pembagunan Nagari yang mana proyek pembangunan Nagari tersebut awalnya diurus oleh tim sukses partai PAN dengan mengemukakan proposal dan kemudian setelah dilimpahkan kepada Wali Nagari untuk diketahui oleh Pemerintahan Nagari, tetapi Wali Nagari mengambil kebijakan pembangunan tersebut diberikan kepada Saudara Kandungnya Saudara Alfisdos Yerman, 48 Tahun, Guci/ Minang, Tani, Jorong Koto Nagari Muaro Pingai Kec. Junjung Sirih Kab. Solok, untuk melakukan pengerjaan pembangunan tanpa melibatkan tim Sukses tersebut. Pemerintah Nagari tidak melibatkan KAN serta BPN khususnya lembaga masyarakat dalam kegiatan - kegiatan yang ada di pemerintahan Nagari seperti contoh sosialisasi Musrembang dan kegiatan sosial sisial lainnya. 

Tuntutan dari masyarakat untuk Wali Nagari Muaro Pingai mundur dari jabatannya atau ada surat pemberhentian sementara dari Bupati Solok. Tuntutan dari tokoh masyarakat dan ninik mamak Nagari Muaro Pingai untuk memberhentikan perangkat Nagari Kasi Pelayanan An. Ria Anora tidak dilakukan oleh Wali nagari.
Hasil diskusi yang diselenggarakan oleh Kecamatan Junjung Sirih, Tuntutan masyarakat MPI agar Wali Nagari memperhatikan perangkat Nagari Kasi Pelayanan sdr. Ria Anora sebagai perangkat Nagari. Apabila tuntutan masyarakat ini dipenuhi, seluruh pihak/lembaga yang ada di Nagari sepakat untuk berjalan bersama, Saiyo Sakato dalam menjalankan Pemerintahan dan pembagunan Nagari. Apabila tidak memenuhi tuntutan masyarakat/lembaga ini, kami lembaga Nagari sepakat untuk mengusulkan pemberentian sdr. Dodi Hermen S.E sebagai Wali Nagari Muaro Pingai. Lembaga yang hadir menyepakati untuk membuka segel kantor Wali Nagari.***

Pewarta : Bayu 007/ Relis Pendim 0309 Solok

Posting Komentar

0 Komentar