Recent Post



Tugas Utama Kepolisian Melindungi, Mengayomi , dan Melayani Masyarakat Serta Menjaga Keamanan dan Ketertiban Agar Selalu Kondusif.

Bukittinggi BN-News_ Sebanyak 7 Orang siswa dan siswi MAN 2 Koto Baru Padang Panjang lakukan praktek lapangan, diantaranya wawancara dengan pihak kepolisian, dalam hal tersebut siswa lakukan wawancara dengan Lantas Polres Bukittinggi pada hari Jumat (23/9/2022) sore.

Kedatangan siswa tersebut di sambut dengan hangat oleh PS .Kanit Turjagawali sat lantas Polres Bukittinggi Aiptu Ramlin Manik di dampingi Aipda Ilfadri di ruang Pengurusan SIM polres Bukittinggi.

Siswa dan siswi dari MAN 2 Koto Baru diantaranya Debi Puji Anggara,M. Rayhanul Fikri, Valenti ranza, Shely Nabila, Bunga Luckya, Nazilatur Robichah, dan Fatma Mulyana Asri yang saat ini duduk di bangku sekolah kelas 12 jurusan IPS 2 

Dalam pertemuan saat itu, semua mereka yang hadir melontarkan beragam pertanyaan terkait pekerjaan atau profesi seorang polisi.

Pada kesempatan itu Kasat lantas polres Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat melalui Aiptu Ramlin Manik yang di dampingi Aipda Ilfadri mengatakan bahwasanya tugas seorang kepolisian yang utama adalah melindungi, kemudian mengayomi dan melayani masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban agar selalu kondusif tuturnya.
Dengan demikian, sehingga dengan kondisi tersebut polisi harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat ujar Aiptu Ramlin Manik.

Kemudian sambung Aiptu Ramlin Manik, "demi untuk melaksanakan tugas dan program Polri, kita harus ada ditengah masyarakat. Bukan sekedar simbolis, tapi kita harus mengaplikasikannya, karena Polisi adalah bagian dari masyarakat" paparnya

Pada kesempatan itu juga Aiptu Ramlin Manik juga meyampaikan "Adek -adek yang ada bakat polisi, kalau ada tentu adek- adek harus pintar dan persyaratan lain seperti faktor tubuh salah satunya tinggi badan tentu akan mendukung juga, minimal 165 Cm" tuturnya.

Salah seorang siswa Nabila menyanyakan "bagaimana jika masyarakat melakukan kesalahan di lapangan hukuman apa yang di berikan oleh pihak kepolisian" 

Khusus dari lantas jika masyarakat melanggar, seperti jika berkendara ada yang melanggar dari peraturan, maka pihak kepolisian akan memberikan teguran dan juga tilang.

Jadi intinya polisi berhak memberikan teguran dan juga tilang kepada pengendara yang melanggar tapi tidak berhak menghukum papar Aiptu Marlin Manik.

Sementara itu M Rayhanul Fikri bersama dengan teman-temannya, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian polres Bukittinggi dalam hal ini lantas polres Bukittinggi yang telah memberikan edukasi kepadanya.
"Kami sebagai siswa /siswi, sebelumnya kami menyangka seorang polisi itu galak, setelah kami alami diskusi, hari ini dengan lantas polres Bukittinggi rupanya seorang polisi itu ramah dan juga sopan" ucap M Rayhanul Fikri.

"Kami dari MAN 2 Koto Baru mengucapkan terima kasih kepada bapak polisi terutama pak lantas Pak Aiptu Marlin Manik dan juga dua orang personil yang telah mendampingi kami dalam menjalankan tugas lapangam yang di berikan guru kepada kami, sekali lagi kami bersama mengucapkan terima kasih" Ucap Nabila dengan teman temannya saat di konfirmasi awak media ***

Pewarta :stm

Posting Komentar

0 Komentar