Recent Post



"DK" Kasus KNPI Sudah di limpahkan ke PN Tipikor Padang, Ada Beberapa Kasus Besar Akan Di Ungkap Di Bukittinggi.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bukittinggi Pengki Sumardi 

Bukittinggi BN-News_ Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemko Bukittinggi tahun anggaran 2012 yang lalu melibatkan mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bukittinggi “DK” (49) senilai 200 juta , saat ini sudah dilimpahkan ke PN Tipikor Padang, Kamis (8/9).

Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Ferizal melalui Kasi Intel Pengki Sumardi ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan bahwa setelah perkara lengkap oleh jaksa penuntut umum P21, selanjutnya “DK” dilimpahkan ke pengadilan untuk menunggu persidangan di PN Tipikor Padang “Tahapan penanganan perkaranya sekarang sudah masuk penuntutan,” ucapnya.

“DK” mengakui pada tahun 2012 tersebut menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Bukittinggi untuk KNPI . Ia tentu mempertanggung jawaban anggaran tersebut. Namun, dalam menjalankan kegiatan, tentu “DK” tidak sendirian. Di dalamnya termasuk bendahara dan pengurus lain . Dalam persidangan akan dihadirkan saksi-saksi tutur Pengki.

“Hari ini, “DK” akan kita serahkan ke PN Tipikor Padang dari Lapas Biaro.Hari ini kita antar ke Padang,” ujar Pengki.

Pengki juga menyebutkan disamping kasus ini, ada beberapa kasus besar tindak pidana korupsi di Bukittinggi yang akan dibongkar dalam waktu dekat.

“Namun sekarang masih dalam proses, Tunggu waktunya. Dalam waktu dekat akan kita infokan,” tukasnya.

Sementara itu, terkait keberangkatan “DK” ke Padang. Kepala Lapas Biaro Marten ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya mengatakan hari ini titipan tahanan atas nama “DK” saat ini sudah dilepas dari Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Bukittinggi.

“Pihak Kejaksaan Negeri Bukittinggi sudah menjemput “DK” ke Lapas untuk diserahkan ke PN Tipikor Padang. Selanjutnya penahanannya di Rutan Anak Air Padang,” kata Marten.

Lanjut Marten, selama di LP Kelas II A Bukittinggi lebih kurang 1 bulan 24 hari, kondisi DK dalam keadaan baik dan sehat.

“Pagi tadi “DK” dilepas dalam kondisi baik dan sehat,”tukasnya.

Sementara itu, Pengacara ”DK” Desembri menyampaikan kondisi DK dalam keadaan sehat dan tegar dalam menjalankan persidangan nantinya.

“Kasus ini telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Demi dekat dari pengadilan, “DK” dibawa ke PN Tipikor serta ditahan di Rutan Anak Aia Padang. Proses persidangan tetap kita dampingi,” pungkasnya ***

Pewarta :stm

Posting Komentar

0 Komentar