Recent Post



Bawaslu MoU dengan ITB HAS Bukittinggi, Sukseskan Pemilu 2024


Bukittinggi BN-News_Bawaslu Kota Bukittinggi melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non peraturan Bawaslu Tahapan Pemilu 2024, dan penandatanganan perjanjian kerjasama di Hotel Campago, Selasa (27/9/2022)
Perjanjian kerjasama dilaksanakan bersama Institut Tekhnologi dan Bisnis Haji Agus Salim (ITB HAS) Bukittinggi. dibuka Lansung oleh Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi S.Ag. MA, Dt Rangkayo Labiah.

Kegiatan sosialisasi kali ini, peserta terdiri dari partai politik peserta Pemilu 2022 serta beberapa stakeholder mulai KPU, unsur Polres, Kodim, Kesbangpol dan PWI Bukittinggi.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penanda tanganan MoU antara Bawaslu dengan ITB HAS Bukittinggi. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengawasan partisipasi bersama perguruan tinggi, dalam menyambut Pemilu 2024 mendatang jelas Ruzi.
Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi S.Ag. MA, Dt Rangkayo Labiah.

"Sekarang memang satu perguruan tinggi. Kedepan kita akan bekerja sama dengan perguruan tinggi lainnya , beberapa lembaga serta tokoh masyarakat Kota Bukittinggi," tutur Ruzi.
Tujuan kegiatan mensosialisasikan produk hukum yang sudah dikeluarkan Bawaslu serta produk hukum lainnya yang dikeluarkan KPU terkait tahapan pemilu terang Ruzi Haryadi.

Sementara itu, Rektor ITB HAS Bukittinggi Dr. Heliyani,SE,MM mengatakan, perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai agen of change and social of control dalam proses demokrasi yang berkualitas sesuai peraturan perundang undangan. 

“Dosen, mahasiswa bersama Bawaslu harus pro aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mendorong pemilihan yang rasional dan beradab,” terang Heliyani.

Sebagai lembaga pendidikan, ITB HAS Bukittinggi berkomitmen ikut serta dalam pengawasan dan mensukseskan pemilu yang demokratif. 
“Semoga kerjasama ini dapat berjalan baik sebagaimana tertuang dalam MoU,” tukas Heliyani.

Narasumber adalah Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dengan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bukitinggi Asneli Warni dan Eri Vatria.

Asneli Warni menyampaikan sosialisasi Perbawaslu dan produk hukum non Perbawaslu pada tahapan 2024 merupakan kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Bukittinggi dalam rangka menyampaikan informasi terkait peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang bersifat ketetapan dan keputusan oleh Bawaslu RI kepada seluruh peserta sosialisasi.

“Kegiatan ini dalam rangka menyampaikan informasi seluas luasnya tentang regulasi pemilu dan pengawasan. Penyebaran informasi ini dapat meningkatkan pemahaman yang lebih pada tahapan Pemilu 2024,”pungkasnya ***

Pewarta :stm

Posting Komentar

0 Komentar