Recent Post



Antisipasi Jangan Terjadi Kekerasan Terhadap Anak, DP3APPKB Kota Bukittinggi Adakan Bimtek

Bukittinggi BN-News_Dalam rangka memebrikan perlindungan kepada anak dan juga antisipasi supaya jangan terjadi kekerasan terhadap anak, maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Bukittinggi adakan Bimtek di Aula Badan Keuangan pada hari Kamis (29/9/2022) 

Alokasi kebijakan dan pendampingan pemenuhan hak anak pada lembaga pemerintah, Non pemerintah, Media dan Dunia Usaha kewenangan kabupaten dan Kota.

Memastikan bahwa seluruh komponen yang terlibat di dalam upaya menjadikan Bukittinggi sebagai kota layak anak itu melakukan gerakan serentak dan semuanya bermuara kepada Bukittinggi wilayah anak, hari ini kami mengundang unsur dinas pendidikan beserta guru di sekolah 

Kemudian juga diundang SKPD terkait, di mana seluruh SKPD juga mengacu kepada konferensi hak anak, ini harus memastikan seluruh fasilitas seluruh upaya kita lakukan untuk kepentingan terbaik anak ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Bukittinggi Tati Yasmarni.

Kemudian juga ada polres, kejaksaan negeri, pengadilan negeri karena merekalah nanti apabila terjadi pelanggaran terhadap undang-undang 35 tahun 2014 yang merupakan perubahan dari undang-undang 23 tahun 2022 mereka nanti akan mengesekusi ujar Tati Yasmarni.

Pemerintah kota Bukittinggi sudah melakukan sosialisasi dan bimtek ini tentu idealnya tidak terjadi lagi pelanggaran kekerasan terhadap anak dan juga tindakan tindakan melawan hukum yang mengorbankan hak anak.

Kemudian Narasumber pada hari ini dari Ruandu ( ruang anak dunia) Muharman yang sudah punya kompetensi yang baik, sehingga dari mereka teknis nanti akan disampaikan dengan sebaik mungkin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Bukittinggi Tati Yasmarni.

"Harapkan kita seluruh peserta ini melakukan pertanyaan-pertanyaan mungkin mereka ragu karena konsekuensinya tindakan kekerasan terhadap anak nanti akan bisa teratasi diharapkan kegiatan ini bisa menghindari berhadapan dengan hukum, jadi sosialisasi ini kalau  tidak dilakukan, bisa jadi banyak masyarakat yang akan berbenturan dengan hukum karena kurangnya pencerahan dan sosialisasi" 

Lanjut kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Bukittinggi "Dengan demikian maka semua stakeholder kita undang demi peningkatan SDM terlatih Konvensi Hak Anak (KHA) Bagi SKPD, Instansi Vertikal, Satuan Pendidikan, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan Media maka dalam hal ini di undang para guru juga supaya bisa membawa Bukittinggi mempunyai layak anak" pungkasnya ***

Pewarta :stm 


Posting Komentar

0 Komentar