Recent Post



Bersama DPRD Kota Solok dan Pemerintah Daerah Sepakati KUA-PPAS APBD TA 2023

SOLOK, BN News - DPRD Kota Solok bersama Pemerintah Daerah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Besar Sekretariat DPRD Kota Solok,Sabtu Malam (13/8/2023).

Kesepakatan bersama terhadap KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma serta Anggota DPRD Kota Solok.selain itu dari unsur Pemko Solok dihadiri oleh Walikota Solok,Zul Elfian Umar,Sekda Syaiful Rustam,Asisten,Staf Ahli dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta OPD dilingkungan Pemko Solok.
Wakil Ketua DPRD,Efriyon Coneng menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Ketua DPRD Kota Solok,Hj.Nurnisma.SH yang dikarenakan sedang sakit.sebelumnya tanggal 5 Agustus 2022 telah dipresentasikan KUA-PPAS APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023 oleh Walikota Solok dan TAPD dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Solok,telah dilakukan pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023 oleh masing – masing komisi dengan mitra kerja pada tanggal 7 – 10 Agustus 2022 dan dilanjutkan dengan Rapat Gabungan komisi hasil pembahasan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Diembahasan KUA-PPAS APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Solok dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada tanggal 10 – 13 Agustus 2022,setelah itu hasil pembahasan dipaparkan serta dilaksanakan penandatanganan guna dilaksanakan persetujuan bersama antara DPRD Kota Solok dengan Pemerintah Daerah,”Kata Efriyon Coneng.

Selanjutnya Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),Syaiful Rustam menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solok dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap rancangan KUA PPAS APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023,telah disepakati diantaranya, Proyeksi Pendapatan yang semula sebesar Rp.453.506.981.371 bertambah sebesar Rp. 999.634.334. Sehingga total Pendapatan menjadi sebesar Rp.454.506.615.705.Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.46.425.000.000 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp.408.081.615.705.

Demikian juga proyeksi Belanja, yang semula sebesar Rp.619.377.024.419, setelah pembahasan bertambah sebesar Rp. 999.634.334. Sehingga total Belanja menjadi sebesar Rp.620.376.658.753.
Belanja sebesar Rp.600 Milyar lebih itu terdiri dari belanja Operasi, yang semula sebesar Rp.501.587.227.226, setelah pembahasan berkurang sebesar Rp.7.364.415.906. Sehingga total Belanja Operasi menjadi sebesar Rp. 494.222.811.320,”ungkapnya

Lebih jauh dikatakan Ketua TAPD, Belanja Modal yang semula sebesar Rp.114.039.797.193, setelah pembahasan bertambah sebesar Rp.8.364.050.240. Sehingga total belanja modal menjadi sebesar Rp.122.403.847.433.

Khusus untuk belanja tidak terduga sebesar Rp.1.250.000.000, dan Belanja Transfer sebesar Rp.2.500.000.000 setelah pembahasan tidak mengalami perubahan,”sebut Syaiful Rustam.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan sebesar Rp.177.388.376.248, dan Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 11.518.333.200,setelah pembahasan tidak mengalami perubahan,”ujarnya

Walikota Solok,Zul Elfian Umar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada Anggota DPRD Kota Solok khususnya Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2023 sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah.selanjutnya hasil pembahasan tersebut kita sepakati bersama yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2023,

“ Dalam pembahasannya ada dinamika yang berkembang sehingga terkadang memerlukan diskusi yang sangat intensif,namun dengan semangat musyawarah dan mufakat serta kemitraan yang tinggi antara Pemerintah Daerah dan Dewan yang terhormat,kita telah dapat menyelesaikannya dengan baik dan telah kita sepakati bersama terhadap KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2023,”ungkap Zul Elfian Umar.

Walikota juga menerangkan ,di balik semua itu kami menyadari sepenuhnya belum semua saran dan masukkan dari anggota DPRD untuk kebutuhan Pembangunan di Kota ini dapat terakomodir secara maksimal dalam KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2023.hal ini disebabkan karena keterbatasan anggaran yang kita miliki,oleh sebab itu kami mohon maaf dan masukkan yang telah disampaikan tetap akan menjadi perhatian dan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah untuk perbaikan dimasa yang akan datang,”ungkap Zul Elfian.

Setelah disetujuinya Rancangan KUA PPAS APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023 dan  dilaksanakan penandatanganan bersama oleh unsur Pimpinan DPRD ,Wali Kota Solok,disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Kota Solok yang hadir juga peserta Rapat***

Pewarta : Bayu 007


Posting Komentar

0 Komentar