Di samping kasus yang  lain seperti Kasus Hewan Sapi kurban  kemaren, juga ada laporan beberapa  kasus lain seperti  kasus Narkotika, hal tersebut di sampaikan Kapolsek Tilatang Kamang IPTU Rommy Hendra Korniawan pada hari Kamis (4/8/2022) di ruang kerjanya ke pada awak media.
Lanjutnya, dari kasus yang masuk ada yang sudah terungkap, seperti kasus pencurian beras, pencurian  kotak Amal dan juga curanmor, bagi kasus yang sudah terungkap dan  tersangka sudah di lakukan penahanan di rutan polres Bukittinggi ucap Rommy.
"Kita menghimbau kepada seluruh warga atau masyarakat bagi pendatang agar segera melaporkan diri baik di tingkat Jorong maupun di tingkat Nagari, gunanya supaya bisa mendata jumlah masyarakat yang berada di wilayah atau nagari"
Kemudian juga "Kita dari Polsek Tilatang kamang menghimbau kepada pemilik rumah atau perumnas yang kosong dan jika ada orang yang  mengontrak  tolong laporkan identitasnya ke Nagari, setidaknya ke wali Jorong" ujar Rommy.
Demi untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan terjadi, diharapkan  peran serta dari seluruh lapisan masyarakat  elemen apapun baik di tingkat Jorong maupun Nagari sama-sama bekerja sama untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tilatang Kamang pungkasnya ***
Pewarta :stm

 
 
  
Komentar0