Recent Post



Ranperda APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2021 Disahkan

SOLOK, BN News - BN News.DPRD Kabupaten Solok gelar Rapat Paripurna tentang pengesahan Ranperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda,  di gedung  Utama DPRD. Rapat Paripurna Diawali dengan pembacaan Hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD,Senin 4/07/2022.

Juru bicara Banggar, Etranedi,S.Kep, mengatakan bahwa Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok bersama Eksekutif telah melakukan pembahasan dan mendengarkan pendapat akhir Fraksi selama 4 (empat) hari Kamis hingga Minggu 30 Juni-3 Juli, di Rocky Padang.

“Jadi pendapat akhir fraksi, bahwasanya semuanya menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda walaupun ada beberapa catatan dan rekomendasi yang mestinya ditindaklanjuti oleh beberapa OPD,”Terangnya

Di kesempatan itu Bupati Solok H. Capt. Epyardi Asda, M.Mar juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok yang telah melakukan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021, dengan proses tahapan yakni Nota Pengantar pada tangggal 13 Juni 2022, Pandangan Umum Fraksi pada tanggal 14 Juni 2022.
“Adapun Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum, yang dilkasanakn pada 15 Juni 2022 kemaren dan kemudian pada hari ini 4 Juli 2022 dilanjutkan pembahasan hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama,” kata Bupati.

Lanjut Bupati, tentunya selaku dan atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan ribuan terima kasih, dimana pada setiap tahapan yang dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD sangat sungguh sungguh melaksanakannya dengan baik.

“Semoga kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik hingga masa yang akan datang, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Solok yang lebih baik lagi,” harap Bupati.

Selanjutnya  Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas AP.M.Si mengucapkan ribuan terimakasih atas berjalannya kegiatan ini dengan baik dan lancar.
“Alhamdulillah bahwasanya kegiatan berjalan dengan lancar dari awal sampai pengesahan hari ini,” ucapnya. 

Tampak hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Medison,S.Sos. M.Si Forkopimda, Ketua DPRD Solok Dodi Hendra, Pimpinan DPRD, Kepala Badan, Kantor, Staf Ahli Bupati,Para Asisten, Kepala Bagian,Dandim Solok/0309 Solok di wakili  Pasi intel Kapten Joni Ericson ,kajari Solok di wakili Oleh Anggi , Kapolres Solok Kota Di Wakili KBO ,Camat, dan undangan lainnya***

Pewarta : Bayu 007


Posting Komentar

0 Komentar