Recent Post



Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Manjakan Masyarakat Tanah Datar Dalam Pengurusan Paspor

Tanah Datar BN-News_Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam manjakan masyarakat Tanah Datar, hal ini terlihat ketika masyarakat melakukan pembuatan paspor di kantor Nagari III Koto Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar pada hari Selasa (19/7)

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Novianto Sulastono didampingi Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Qriz Pratama, Walinagari Willy Adha mengatakan pada kesempatan ini kantor Imigrasi masuk Desa atau Nagari, khususnya hari ini kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, hadir di Nagari III koto Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar dalam proses pengurusan paspor.

Pada kesempatan ini berjumlah 77 orang yang akan mengurus pembuatan paspor baik keperluan untuk Umroh maupun keperluan lain, tapi berdasarkan pantauan di lapangan di dominasi oleh masyarakat yang akan berangkat Umroh jelasnya.

Kemudian program ini dalam rangka kegiatan menyambut hari dharma karyadika atau hari ulang tahun kementerian hukum dan HAM, dimana kita kantor imigrasi kerja sama dengan kemenag, nagari dalam melaksanakan pelayanan paspor dengan jemput bola sambungnya.
Kemudian berhubung saat ini ulang tahun yang ke 77, jadi jumlah peserta berjumlah 77 orang, sedangkan untuk biaya pengurusan sama dengan dikantor Imigrasi, 350 ribu untuk paspor biasa dan 600 ribu untuk E- paspor 

"Saat ini kami mempersilahkan kepada nagari-nagari yang ada di Sumatera barat, kita ada dua kantor Imigrasi di Sumatera Barat, kantor imigrasi kota Padang dan kantor imigrasi kelas II Non TPI Agam, bagi warga atau masyarakat yang mengurus paspor silahkan nagari menghubungi kantor imigrasi dengan cara kolektif, sudah cukup minimal 20 orang kantor imigrasi yang datang kelokasi" pungkasnya.

Sementara itu kepala kantor Imigrasi kelas II Non TPI Agam Qriz Pratama pada saat itu mengatakan, semoga dengan pelayanan jemput bola ini, masyarakat bisa merasakan pelayanan dari Imigrasi.

Masyarakat bisa dibantu baik di segi biaya maupun waktu, karena masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar dan mengorbankan waktu untuk datang ke kantor Imigrasi untuk pengurusan pembutan paspor.

Cukup berada di lokasi tempat tinggal petugas Imigrasi akan datang kelokasi dengan cara mengumpulkan sebanyak 20 orang minimal, kita langsung datang ke lokasi pungkasnya Qriz.
Walinagari III koto Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar Willy Adha mengucapkan terima kasih kepada kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, yang telah membantu masyarakat dalam pengurusan pembuatan paspor dengan cara tidak perlu jauh - jauh ke Bukittinggi /Agam lagi dalam pengurusan paspor, semoga hal ini bisa berkelanjutan dimasa akan datang pungkasnya ***

Pewarta :stm 


Posting Komentar

0 Komentar