SOLOK, BN-News-Babinsa Koramil 01/Kota Solok Kodim 0309/Solok, Sertu Joni Putra menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembentukan IPWL Rehabilitasi Narkoba dan ramah tamah dengan masyarakat guna kelancaran pembentukan gedung rehabilitasi narkoba di Kota Solok yang rencananya akan dibangun di Taratak RT 04/02 Kelurahan Tanah, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Pelaksanaan sosialisasi bertempat di Mesjid Jabal-Nur Simpang Empat Rawang RT 04/02, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Jumat (08/07/22).
Rehabilitasi narkoba adalah cara untuk memulihkan pengguna agar terbebas dari narkoba. Memang proses rehabilitasi ini memerlukan waktu yang tidak sebentar. Terlebih jika pasien tersebut telah kecanduan narkoba dalam waktu lama.
Sosialisasi yang diadakan ini banyaknya warga masyarakat yang belum paham tentang kegunaan dari tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba, sehingga perlu antusias instansi terkait untuk selalu mengadakan sosialisasi tentang tempat rehabitasi bagi pecandu narkoba," ucap Sertu Joni Putra.
Rehabilitasi atau tempat penyembuhan para pecandu narkoba masih dipandang sebelah mata. Banyak orang yang menganggap kurang pentingnya peranan sebuah pusat rehabilitasi.
Korban penyalahguna narkoba dikirim ke pusat rehabilitasi dalam keadaan terpaksa, jika tidak pun kondisinya parah. Padahal, jika pecandu datang dalam keadaan yang parah akan mempersulit proses penyembuhan. Selain itu juga diperlukan waktu yang lebih lama.
Selanjutnya, untuk pembangunan gedung tempat rehabilitasi narkoba Pemda Kota Solok akan mengkaji ulang terhadap lahan yang akan dipakai agar pelaksanaannya pembangunan gedung rehabilitasi bisa berjalan lancar.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi Kepala BNN Solok Raya, Dinas Kesbangpol Kota Solok, Dinas kesehatan Kota Solok, Kasat narkoba Polres Kota Solok, Pasi Intel Kodim 0309/Solok, Forkopimda Kota Solok, Bundo Kandung Kota Solok, Ketua LKAAM Kota Solok, Camat Lubuk Sikarah, Lurah Tanah Garam, Kasi Pemerintahan Lurah Tanah Garam, Kanit Intel Polsek Kota Solok, Babinsa Koramil 01/Kota Solok, Bhabinkamtibmas, Ketua RW 02 Tanah Garam dan RT se Kelurahan Tanah Garam, Pemuda Pemudi Tanah Garam, Ninik Mamak Alim Ulama Cadiak Pandai dan Kejaksaan Negeri Kota Solok.(PENDIM0309).
0 Komentar