Recent Post



Akui "DK", Dana Hibah KNPI 2012 Senilai 200 Juta, Namun, Lupa Kegiatan - Kegiatan Karena Kasus Sudah Lama.

Bukittinggi BN-News_ Kasus terungkapnya DPO inisial DK dalam kasus penyelewengan dana Hibah KONI 2012, yang di ungkap pada Jumat (15/7) yang lalu. Kajari Bukittinggi melalui kasi Intel kejaksaan Negeri Bukittinggi (29/7/2022) Prengki Sumardi mengatakan, DK pada hari Senin  (25/7/2022) yang lalu sudah mulai di periksa.

Dalam pemeriksaan tersebut, DK mengakui dana hibah di tahun 2012 tersebut berjumlah 200 juta, namun berdasarkan keterangan dari tersangka pada saat  itu, Ia sudah lupa terkait kegiatan kegiatan karena kasusnya sudah lama terang Prengki.

Lanjut Prengki, dari tanda tangan diketahui di kegiatan tersebut ia mengakui tanda tangannya, namun kegiatan tersebut ia belum bisa memastikan karena bentuk apa kegiatan tersebut kemudian guna kegiatan itu untuk apa, Ia tidak ingat dan lupa karena kasus sudah lama.

Namun kedepannya akan ada pemanggilan beberapa saksi yang akan memberikan keterangan, sedangkan saksi tersebut belum ia katakan siapa orangnya jelas Pengki.

"Pada saat itu mungkin banyak kegiatan, anggraan berapa dan fungsi kegiatan untuk apa, DK lupa kegiatan tersebut namum tanda tangan diketahui ia akui" sambung pengki lagi.

Nanti akan ada pemeriksaan selanjutnya dan beberapa saksi akan di tampilkan, namun sekarang yang bersangkutan belum bisa mengatakan siapa orangnya.

Mungkin saksi akan di tampilkan dalam pemeriksaan Minggu depan, Keadaan kesehatan DK saat ini sehat, dan sekarang masih didtitipakan LP Biaro pungkasnya ***

Pewarta :stm

Posting Komentar

0 Komentar