SOLOK, BN-News- Kejaksaan Negeri Solok pada hari Kamis(16/6) menggelar pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkotika
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kajari Solok Feni Nilasari,SH,MH, di halaman Kejaksaan Negeri Solok Pandan Ujung Kota Solok.
Kajari Solok menyebutkan pada pemusnahan barang bukti kali ini sebagai berikut,Barang Bukti Narkotika,Barang Bukti Perkara Asusila,Barang Bukti Perkara Satwa yang di lindungi,Barang Bukti Perkara Uang Palsu,Barang Bukti Perkara Minuman Keras.
"Tidak saja aparat penegak hukum yang memberantas hal ini (narkoba), namun peran serta dari masyarakat juga dibutuhkan," Ujar Kajari Feni
Adapun Pesan Kajari Solok berpesan kepada semua pihak untuk ikut berpartisipasi memerangi kejahatan narkoba guna mendukung program Pemerintah dalam meminimalisir dan antisipasi maraknya peredaran Narkoba di Wilayah Kota Solok dan Kabupaten Solok.
"Kita sama-sama bahu membahu melaksanakan pemberantasan terhadap narkoba. Secara global memerangi narkoba," pungkasnya.***
Pewarta : Bayu 007
0 Komentar