Recent Post



Tim PORA Terus Memaksimalkan Pengawasan Terhadap Orang Asing Yang Ada Di Limapuluh Kota


BaritonagariNews(BNN).Com Limapuluh Kota_ Perketat pengawasan Orang Asing /Tenaga Kerja Asing yang ada di daerah dengan 13 Kecamatan itu di Limapuluh Kota, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Limapuluh Kota pada hari Selasa (15/03/2022) menggelar Rapat Koordinasi (RAKOR)

Kegiatan RAKOR dilaksanakan di aula salah satu  Hotel  Kawasan Nan Kodok Kecamatan Payakumbuh Utara tersebut  dihadiri Asisten I Pemkab Lima Puluh Kota, Imigrasi kelas II TPI Agam, Kejaksaan serta unsur forkopimda lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat R. Andika Dwi Prasetya melalui Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Ezardy Syamsoe menyebutkan bahwa pihaknya bersama Tim PORA terus memaksimalkan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Sumatera Barat.
Pada saat itu, Ezardy berharap semua pihak untuk  ikut mendorong melakukan pengawasan dan memberikan informasi terkait keberadaan orang asing, baik yang terdata maupun tidak.

Lanjut Ezardy, Tim PORA tidak saja melakukan RAKOR, namun juga turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan melihat dari dekat Orang/Tenaga Kerja Asing yang ada di Kabupaten dan Kota di Sumbar. 

Pada saat itu Ia juga menyampaikan puluhan orang asing yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota saa ini,  mereka umumnya bekerja di sektor pertambangan. Meski hanya puluhan orang yang tercatat resmi, Tim PORA tetap melakukan pengawasan adanya kemungkinan orang asing yang tidak resmi atau tidak tercatat jelasnya.

" Saat ini terdapat 23 orang asing yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota mereka umumnya bekerja di sektor pertambangan, meski hanya 23 orang yang tercatat secara resmi, Kita tetap mengawasi adanya kemungkinan yang tidak resmi, sebut Ezardy Syamsoe didampingi Kepala Imingrasi Kelas II Non TPI Agam, Qriz Pratama.

Ia juga berharap pengawasan dari Tim PORA bisa terus maksimal, termasuk peran serta dari masyarakat dan unsur lainnya. 

Sementara Asisten 1 Pemkab Limapuluh Kota, Herman Azmar dalam sambutannya  mengatakan bahwa keberadaan orang asing di daerah-daerah perlu pengawasan dari semua pihak, tidak hanya oleh Tim PORA saja.

Namun demikian dengan adakan kegiatan ini  diharapkan sinergitas bisa terus terjalin dan di tingkatkan di masa akan datang.

Pengawasan Orang Asing (PORA) yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota dilakukan untuk mengantisipasi berbagai hal negatif terkait keberadaan orang asing yang melintas maupun menetap, terutama dalam menjaga stabilitas Negara Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Agam, Sumatera Barat Qriz Pratama usai acara ketika di konfirmasi mengatakan Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Agam, meliputi 5 Kabupaten dan 3 Kota, diantaranya Kabupaten Lima Puluh Kota, Tanah Datar dan Kota Payakumbuh, Kota Padang Panjang dan Kota Bukittinggi, Agam, Pasaman, dan Pasaman Barat 

Lanjutnya  "Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di tingkat Kabupaten guna memberikan penguatan dan sharing informasi serta edukasi kesamaan informasi terkait pengawasan serta pemantauan warga negara asing yang ada diwilayah Kabupaten Limapuluh Kota" pungkas Qriz Pratama ***

Pewarta :BN2 

Posting Komentar

0 Komentar