Recent Post



Kemenag Kota Bukittinggi Sosialisasikan Cara Pendaftaran Jemaah Haji Secara Online.

BaritonagariNews(BNN).Com Bukittinggi_Kementrian Agama Kota Bukittinggi pada hari Jumat (25/3) gelar sosialisasi pendaftaran, pembatalan dan pelimpahan nomor porsi jemaah haji, kegiatan tersebut di lakukan di Aula KUA Mandiangin Koto Selayan (MKS) Kota Bukittinggi.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ka Kemenag Kota Bukittinggi  Kasmir di dampingi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Tri Andriani Djusair dan dikuti oleh 25 orang peserta baik dari kalangan pemerintah dan tokoh masyarakat  serta beberapa insan Pers.

Pada saat itu Kepala Kantor Kemenag Bukittinggi  H. Kasmir memaparkan bahwasanya  sosialisasi ini harus disampaikan kepada masyarakat, supaya masyarakat mengetahui, maka dengan demikian melibatkan Niniak Mamak, serta sejumlah stakeholder lainnya dengan tujuannya agar informasi dapat lebih disebarluaskan kepada masyarakat maka insan pers juga dilibatkan yang akan menyampiakan pemberitaan ini  ke pada publik jelasnya.

Dalam kesempatan ini akan disampaikan bagaimana pendaftaran, pembatalan dan pelimpahan nomor porsi jemaah haji, kemudian nanti juga akan dilaksanakan sosialisasi bagaimana pendaftaran  secara digital, maka hal ini perlu dan  penting dilaksanakan, untuk memberikan informasi yang jelas terhadap calon jemaah haji. 

Saat ini pemberangkatan jamaah Haji untuk tahun 2022 ini belum ada surat masuk atau belum ada pengumumannya, mungkin dalam Minggu ini segera akan keluar pengumumannya pungkas Kasmir.

“ Sampai detik ini belum ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi tentang pelaksanaan Haji tahun 2022, walaupun demikian  kita siapkan tiga opsi untuk diterangkan kepada jamaah yang akan berangkat, opsi yang pertama  berangkat dengan kuota penuh, kedua kuota terbatas dan bisa jadi yang ketiga  tidak berangkat sama sekali" ucap Kasmir.

Lanjut Kasmir " Jika nantinya bisa berangkat, InsyaAllah keberangkatan jemaah nantinya pada tanggal 5 Juni 2022 mendatang,” jelasnya.

Kemudian kata Kasmir, jamaah Haji berangkat nanti dalam satu rombongan terdiri  45 orang, kemudian sebelum berangkat KUA melaksanakan manasik selama 8 kali dan dua kali di Kemenag setempat 
Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Tri Andriani Djusair dalam sosialisasi memaparkan terkait bagaimana prose penyelengaraan Haji jalur reguler serta UU yang mengatur dalam ketentuan yang di berlaukan, namun secara garis besar syarat pendaftaran diantaranya beragama Islam, usia pendaftaran minimal 12 tahun, KTP, KK, akta kelahiran, memiliki rekening atas nama jemaah reguler. Untuk proses daftar, calon jemaah haji lakukan setoran awal ke bank, untuk mendapatkan nomor validasi yang kemudian diantar ke Kantor Kemenag terangnya.

Kemudia dokumen persyaratan KTP sesui Domisili atau sesuai anak KK,akta kelahiran, buku nikah, kutipan akta nikah atau ijazah, bukti setoran awal bipih, serta pas foto jamaah tampak wajah 75-80% jelasnya 

Dengan kemajuan ilmu teknologi saat ini calon Jemaah Haji juga bisa mendaftar secara online pada aplikasi haji pintar. Pendaftaran itu, juga dapat dilakukan setelah melakukan penyetoran awal ke bank, kemudian konfirmasi melalui aplikasi haji pintar dan akan mendapatkan keterangan nantinya terkait status, melalui email pungkasnya

"Jika Arab Saudi telah membuka di tahun haji untuk kota,  Maka jamaah kita dari Bukittinggi akan melaksanakan haji melalu jalur reguler ditahun ini sebanyak 283 jamaah, itu merupakan jamaah yang tunda berangkat di tahun 2020 tahun yang lalu" pungkas Tri Andriani Djusair ***

Pewarta :BN2





Posting Komentar

0 Komentar