Kegiatan tersebut merupakan razia bagi pengendara yang tidak taat berlalu lintas dan juga bagi masyarakat yang memakai kenderaan yangenggunaoan knalpot racing.
Kegiatan pada saat itu dimulai dari pukul 20.00 Wib dan berakhir pada sekitar pukul 21:05 WIB.
Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib ujar Kasat Lantas Polres Bukittinggi, Iptu Ghanda Novidiningrat saat di hubungi.
Berdasarkan informasi yang di dapat dari Kasat Lantas Polres Bukittinggi, Iptu Ghanda Novidiningrat Gunawan mengatakan, puluhan kendaraan itu terjaring operasi hunting system yang dilakukan.
"Dari jumlah 25 kendaraan tersebut, kita temukan dua kendaraan dengan knalpot racing," ungkapnya.
Sebanyak 22 kendaraan dari 25 kendaraan yang ditilang itu diamankan oleh pihaknya sebagai barang bukti pelanggaran terangnya.
Kendaraan tersebut diamankan karena memang melakukan pelanggaran yang cukup berat katnanya.
Terutama tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang menjadi syarat utama bagi seseorang untuk berkendara pungkasnya ***
Pewarta :BN2
0 Komentar