Recent Post



25 Surat Tilang di Keluarkan Kasat Lantas Pada Malam Minggu

BaritonagariNews(BNN).Com Bukittinggi_Satlantas Polres Bukittinggi pada hari Sabtu (20/02/2022) malam atau malam Minggu kemaren  keluarkan 25 surat tilang bagi kenderaan roda dua.

Kegiatan tersebut merupakan razia bagi pengendara yang tidak taat berlalu lintas dan juga bagi masyarakat yang memakai kenderaan yangenggunaoan knalpot racing.

Kegiatan pada saat itu dimulai dari pukul 20.00 Wib dan berakhir pada  sekitar pukul 21:05 WIB.

Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib ujar Kasat Lantas Polres Bukittinggi, Iptu Ghanda Novidiningrat saat di hubungi.

Berdasarkan informasi yang di dapat dari Kasat Lantas Polres Bukittinggi, Iptu  Ghanda Novidiningrat Gunawan mengatakan, puluhan kendaraan itu terjaring operasi hunting system yang dilakukan.

"Dari jumlah 25 kendaraan tersebut, kita temukan dua kendaraan dengan knalpot racing," ungkapnya.

Sebanyak 22 kendaraan dari 25 kendaraan yang ditilang itu diamankan oleh pihaknya sebagai barang bukti pelanggaran terangnya.

Kendaraan tersebut diamankan karena memang melakukan pelanggaran yang cukup berat katnanya.

Terutama tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang menjadi syarat utama bagi seseorang untuk berkendara pungkasnya ***


Pewarta :BN2

 

Posting Komentar

0 Komentar