Recent Post



Pemko dan DPRD adakan Rapat Tertutup Bahas Putus Kontrak Pengerjaan Drainase Bukittinggi Yang Dikerjakan oleh PT IBU

Baritonagarinews(BNN).Com Bukittinggi_ Proyek pengerjaan jaringan drainase jalan Perintis Kemerdekaan senilai Rp. 12,9 miliar. Pengerjaan yang dikerjakan oleh PT. Inanta Bhakti Utama putus kontrak Kamis 26 Desember 2021 yang lalu oleh pemerintahan Daerah Kota Bukittinggi disebabkan ketika progres pekerjaan berada di kisaran 60%. 

Menurut Maneger PT. Inanta Bhakti Utama Awaluddin Rao. Pekerjaan yang seharusnya sudah dapat kami selesaikan, justru diperlambat dengan berbagai kebijakan yang tidak bijak. Bahkan berdampak pencopotan pejabat pengambil keputusan di lingkungan Dinas PUPR kota, hal tersebut di sampaikan oleh Awaluddin Rao saat di konfirmasi Wak media di DPRD Kota Bukittinggi pada Rabu (5/01) 

"Saya menilai Proyek ini lebih banyak mudarat dari pada manfaatnya" jelas Rao.

"Kerugian saya senilai 25 miliar sedangkan kerugian yang belum di bayarkan mencapai 4,9 milyar kita akan menuntut" ujar Rao.

Kita akan mengerjakan ini sampai tuntas pekerjaan ini, kalau tidak dihalangi, pekerjaan dilarang karena debu dan juga karena macet 

Lanjut Rao menyebut perusahaan saya black list atau tidak itu tidak semudah yang dibayangkan. Ada regulasi yang harus dijalankan, tuturnya 

"Inilah yang memicu saya mengambil langkah hukum, Saat ini kita telah surati dinas terkait, kita tunggu tanggapan atau balasan dari PPK Dinas PUPR Pemko Bukittinggi selama 10 hari kerja, balasan surat tersebut adalah sebagai bahan bagi kami untuk melakukan gugatan perkara perselisihan administrasi ke PTUN dan jika kami menang tentu akan kami akan membawa perkara ini ke Pengadilan Negeri, pungkasnya.

Dengan polemik yang terjadi tersebut DPRD menggelar sidang tertutup yang di agendakan jam 09.00 Wib. Rabu (5/1) namun molor sampai di mulai lebih kurang jam 13.30 wib. 

Sesuai undangan sejumlah anggota dewan di DPRD kota Bukittinggi sudah hadir di gedung rakyat, namun walikota belum hadir maka pelaksanaan diundur sampai walikota datang.

Anggota DPRD berharap agar walikota Bukittinggi dihadirkan dalam dalam Sidang membahas sengkarut proyek Drainase.
Sementara itu, Walikota Bukittinggi Erman Safar usai membahas proyek Drainase dengan DPRD ketika di konfirmasi, Ia berharap pihaknya dalam rentang waktu dekat berupaya menyelesaikan bengkalai yang ditinggal rekan kontraktor PT. Inanta Bhakti Utama.

Insya Allah, dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama, pekerjaan peningkatan Drainase itu akan segera diselesaikan.

Kesepakatan dengan Dewan DPRD Bukittinggi dalam rapat dengar pendapat. Rabu( 5/1) baik pemerintah maupun wakil rakyat di DPRD Bukittinggi sepakat akan meng alokasikan dana untuk kelanjutan pekerjaan yang ditinggal rekan PT. Inanta Bhakti Utama.

"Bulan Februari, Maret, Insya Allah ini sudah dikerjakan kembali dan kami pastikan pekerjaan- pekerjaan berikutnya ini menjadi pelajaran buat kita dan pekerjaan drainase ini bisa selesai rampung dan fungsi jalan bisa kembali berjalan lancar"

Tidak ada yang dirugikan disini, karena pembayaran yang sudah dilakukan Pemko itu bobot pekerjaan itu 50 sampai 60 persen dan hari ini belum dipastikan karena masih ada audit final quantity yang baru dibayarkan itu hanya 30 persen.

Kalau memang dimungkinkan seluruh kontraktor yang memang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan dikota Bukittinggi itu tidak hanya berlaku untuk di 

Perlu diingat seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek pemko di Bukittinggi jika tidak bisa meneyelesaikan dengan baik prosesnya akan sama dengan kontraktor yang mengerjakan drainase ini terang Erman Safar 

Disamping itu “Kita akan lakukan kunker untuk studi banding ke Kota lain, untuk meningkatkan kualitas dan mengurangi resiko-resiko gagal pekerjaan seperti ini, ” pungkasnya.

Ketua DPRD Benny Yusrial mengatakan saat di konfirmasi sejumlah awak media "Hearing dengan Walikota Bukittinggi tadi, kita sudah sepakat mengalokasikan dana kelanjutan pekerjaan peningkatan Drainase terang Benny Yusrial ***

Pewarta :BN2 

Posting Komentar

0 Komentar