Recent Post



Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Azazi Manusia (HAM) Pada Tahun 2021

Baritonagarinews(BNN).Com Agam_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat (Kanwil Kemenkumham Sumbar) peringati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Jumat (10/12/2021).

Peringatan hari HAM sedunia tersebut berlangsung serentak oleh Kemenkumham Republik Indonesia secara virtual.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, dalam peringatan kali ini, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly memberikan penghargaan kepada Satuan Kerja (Satker) terbaik dalam pelayanan publik berbasis HAM.

"Alhamdulillah 26 Satker dibawah Kanwil Kemenkumham Sumbar ditetapkan sebagai pelayanan publik berbasis HAM terbaik tahun 2021," katanya.

Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Rahman Antoni Aziz ketika dikonfirmasi pada Sabtu (11/12/2021) membenarkan bahwasanya dihari HAM terdapat 26 Satker dibawah Kanwil Kemenkumham Sumbar ditetapkan sebagai pelayanan publik berbasis HAM terbaik tahun 2021.
Daam hal ini termasuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, raih penghargaan pelayanan publik berbasis Hak Azazi Manusia (HAM) pada tahun 2021 tersebut terangnya.

"Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM ini diberikan kepada instansi yang telah melakukan kegiatan pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas pelayanan administratif yang disediakan oleh setiap Instansi" terangnya 

Lanjutnya Rahman Antoni Aziz "kita sebagai Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, sangat mengapresiasi penghargaan ini dan berharap agar prestasi yang telah diraih tersebut dapat dipertahankan serta lebih ditingkatkan lagi kedepannya. Hal ini berguna untuk pelayanan publik kepada masyarakat" pungkasnya ***

Pewarta : BN2

Posting Komentar

0 Komentar