Recent Post



Samsat Bukittinggi Raih Kompetensi Pelayanan Prima dan Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 Tingkat OPD di Sumatera Barat

Baritonagarinews(BNN).Com Bukittinggi_ Kantor Samsat Bukittinggi merupakan Unit Pelaksana Tenis Dinas (UPTD) pengelolaan pendapatan daerah di Bukittinggi merupakan badan pendapatan daerah Provinsi Sumatera Barat mendapatkan Kompetensi Pelayanan Prima dan Inovasi Pelayanan publik Provinsi Sumatera Barat di tahun 2021, sebagai kategori OPD Provinsi dan Kabupaten.

Penyerahan kompetensi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik provinsi sumatera barat tahun 2021 untuk kategori OPD provinsi dan kabupaten /kota oleh gubernur Sumatera Barat terdapat 3 unit kerja pelayanan publik UKPP provinsi Sumatera barat salah satunya Kantor Samsat Bukittinggi.

Dua UPTD lainnya diantaranya Panti Sosial Bina Remaja Harapan Padang Panjang Dinas Sosial Sumatera Barat Utara dan UPTD distribusi pasukan dan akses pangan Dinas Pangan Provinsi Suamtera Barat.

Penghargaan dan nilai kompetensi tersebut diberikan pada hari Rabu (17/11) ketika acara Festifal CHSE lomba penerapan CHSE, penilaian DTWU Sumbar dengan tema 'Lounching keluar bersih" kompetisi pelayanan prima dan Inovasi pelayanan publik di Istana Bung Hatta Bukittinggi.

Kepala Samsat Bukittinggi UPTD Zulfahmi S.Sos ketika dikonfirmasi terkait mendapat Kompetensi Pelayanan Prima dan Inovasi Pelayanan publik Provinsi Sumatera Barat di tahun 2021, Ia menyampaikan dengan anugrah ini semoga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memecahkan permasalahan yang sering terjadi di organisasi publik, maka dibutuhkan suatu strategi pelayanan prima supaya pelayanan menjadi lebih baik.

Suatu pelayanan publik dikatakan prima apabila pelayanan tersebut mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat yang menerima layanan terangnya.

Kemudian pelayana prima itu masyarakat tidak ada ragu, semuanya sudah terarah sudah terpeta dan terukur berapa lamanya pelayanan itu dan kita punya SOP untuk itu pungkasnya 

Mendapatkan Kompetensi ini tentu berbagai seleksi telah dlalui dari semua kalangan dan juga dari media, bagiaman kita betul betul melayani masyarakat itu sampai, dan ini sesuai moto saya "hadir saya ini untuk masyarakat, karena masyarakat ada maka saya hadir tanpa ada masyarakat saya tidak akan berada disini 
Makanya kita hadir disini bagaimana memberikan pelayanan terhadap masyarakat berada disini dan kita tetap berada disini" jelas Zulfahmi.
Dalam hal tersebut terhadap pelayanan publik sesuai dengan UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, bahwa setiap institusi penyelenggara negara sebagai penyelenggara pelayanan publik. 

Samsat selaku salah satu institusi penyelenggara negara berkewajiban untuk berkontribusi aktif dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. 

Kontribusi tersebut diimplementasikan melalui pelaksanaan tugas dan fungsi sebagaimana diamanatkan dalam PERPRES dan Undang-Undang. 

Salah satu instansi pemerintah yang mempunyai tugas dalam pelayanan publik ialah instansi pemerintah dalam pelayanan pajak kendaraan pungkasnya.

Dari Kompetensi Pelayanan Prima dan Inovasi Pelayanan publik Provinsi Sumatera Barat di tahun 2021 yang didapatkan tadi diantaranya Piagam, Trophy, dan juga Uang sebesar Rp 12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah)

Sementara uang senilai 12 juta akan di pergunakan untuk kegiatan kegiatan untuk fasilatas pelayanan Demi meningkatkan layanan terhadap masyarakat, pungkasnya 
Penghargaan ini bukan suatu tujuan tapi kami akan selalu berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kemudian penghargaan ini merupakan suatu bentuk dari pemerintahan daerah dimana tingakat pelayanan dari OPD itu mengukurnya, sehingga kami masuk ke kategori tersebut kami tetap akan terus berinovasi" pungkas kepala Samsat Bukittinggi UPTD Zulfahmi ***

Pewarta :BN2


Posting Komentar

0 Komentar