Recent Post



Pulangkan WNA yang Di Duga Ilegal, Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Tidak Menemukan Pelanggaran

Keterangan dari Penanggung Jawab WNA Zhu-Xiaoyan dari PT wahana Sino Indo Consulting (12/11/2021) 

Baritonagarinews(BNN).Com Agam
_Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di duga Ilegal yang di temukan di daerah Jalan Bypass Pulai Anak Air pada hari Selasa (9/11/2021) yang lalu dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Agam 

Pemeriksaan dilakukan selama beberapa hari tersebut membawakan hasil, pada hari Sabtu (13/11/2021) warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok bernama Zhu-Xiaoyan (40) yang dari berita sebelumnya inisial ZX itu akan dibawa oleh penanggung jawabnya ke Jakarta setelah penjamin memberikan keberadaan yang bersangkutan di kota Bukittinggi.

Selama dilakukan pemeriksaan dengan semaksimal mungkin dan pada hari Jumat kemaren penjamin juga dihadirkan untuk memberikan keterangan, dan dari keterangan yang disampiakan penjamin dari PT Wahana Sino Indo Consulting bahwasanya tidak ada pelanggan keimigrasian dari WNA tersebut ungkap Plh kantor Imigrasi kelas II Non TPI Agam Indolas Raflesia ketika dihubungi Via Whatshap pribadinya.

Lanjut Indolas "berhubung karena tidak ditemukan pelanggaran kegiatan dari WNA tersebut, sesuai dengan izin tinggalnya, penjamin yang bersangkutan sudah datang dikantor imigrasi dan sudah diambil keterangan"

Rahmad kasubsi penindakan keimigrasian foto bersama dengan PT wahana Sino Indo Consulting Penjamin Zhu-Xiaoyan usai pemeriksaan sebelum berangkat ke BIM

Kemudian "WNA kita serahkan ke penjamin dan akan dibawa keluar dari Bukittinggi oleh penjamin ke jakarta utara untuk melanjutkan proses perpanjangan izin tinggalnya, hari ini Sabtu (13/11/2021) akan terbang ke jakarta" jelas Indolas.

Tim Pora yang beranggotakan, TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Kemenkum HAM dan Imigrasi, akan terus menyamakan persepsi dalam pengawasan orang asing ***

Pewarta :BN2 

Posting Komentar

0 Komentar