Recent Post



Terus Bersinergi, TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan



Dalam rangka terus mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Solok, Anggota Gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Bukit Sundi dibantu Jajaran ASN Kecamatan Bukit Sundi terus secara aktif melaksanakan operasi penegakan disiplin (Gaplin) protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Bukit Sundi, tepatnya di Nagari Muara Panas. Jumat(8/10/21). 


Dalam Operasi Yustisi  tersebut Personil Koramil 08/Bukit Sundi Jajaran Kodim 0309/Solok yang di pimpin Serka Linoxaverus Sihite. memberi imbauan kepada pedagang dan pengunjung  Pasar Muara Panas untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus rantai covid-19. “Tugas kita mendampingi Anggota Satpol PP dalam pelaksanaan operasi masker, anggota yang di lapangan apabila mendapati orang yang tidak memakai masker supaya diarahkan kepada petugas Satpol PP untuk dilakukan pendataan,”ucapnya.


Operasi yustisi gabungan yang  dilaksanakan di Pasar Muara Panas dengan menyasar pengunjung dan pedagang yang kedapatan tidak memakai masker ataupun memakai masker namun diturunkan/didagu.


“Bilamana ditemukan  yang tidak memakai masker akan diingatkan tentunya dengan cara yang humanis,” ungkap Serka Linixaverus.


Pada kondisi saat ini, lanjut dia, menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan harus digiatkan mengingat wabah covid-19 ini belum berakhir.


“Semoga masyarakat sadar akan pentingnya memakai masker,terutama untuk kesehatannya pribadi, keluarga serta pencegahan penyebaran Virus Covid-19,” tandasnya.


Ditempat terpisah Danramil 08 Bukit Sundi Kapten Inf Syahrial mengatakan, operasi masker bertujuan untuk mengingatkan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan selain itu untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan.


“Tujuannya tentu saja mengingatkan kembali masyarakat disiplin yaitu melaksanakan protokol kesehatan minimal menggunakan masker,” ujarnya.


“Dalam operasi Yustisi masyarakat yang terjaring atau kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan, didata. Setelah didata, masyarakat yang melanggar diberi masker gratis. Namun bila di kemudian hari, orang yang pernah melakukan pelanggaran kembali , maka sanksi yang diberikan bisa ditingkatkan lagi,”tutup Danramil. 

Posting Komentar

0 Komentar