Recent Post



Penyerahkan NIB Bagi pelaku Usaha Melalui Acara Sosialisasi dan Bimtek OSS-RBA & LKPM Online


Baritonagarinews(BNN).Com Bukittinggi_ Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online, yang diadakan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi pada tanggal 4 sampai dengan 7 Oktober 2021 yang bertempat di salah satu hotel berbintang  Bukittinggi selesai dilaksanakan, dengan sasaran peserta 182 pelaku usaha yang dibagi dalam 4 angkatan dan dikelompokkan berdasarkan Jenis Usaha. 

Narasumber yang berasal dari kalangan profesional OSS dan LKPM yang didampingi oleh Pejabat Bidang Pelayanan Perizinan dari DPMPTSP Propinsi Sumatera Barat memaparkan materi OSS-RBA serta LKPM Online secara gamblang sehingga mudah dipahami oleh peserta, ditambah lagi adanya alur diskusi antara narasumber dan peserta.

Dalam Sosialisasi/Bimtek ini Panitia juga menambahkan materi lain yang sesuai dengan kebutuhan kelompok pelaku usaha, untuk angkatan pertama dan kedua yang dihadiri oleh Pelaku Usaha Jasa Pariwisata ditambahkan materi tentang Pariwisata dan Kearifan Lokal 

Sedangkan hari ketiga dengan materi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dari Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi dengan kehadiran peserta dari Pelaku Usaha Kelompok IKM/ UMKM.

Sedangkan hari terakhir dihadiri oleh peserta Pelaku Usaha Jasa Konstruksi/Konsultan dan Pelaku Usaha Kontraktor Pengadaan Barang/Jasa diberi tambahan materi Sinkronisasi Persyaratan Kualifikasi, Administrasi/ Legalitas Perusahaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah sesuai dengan OSS-RBA.

Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek ini secara resmi selesai dan ditutup oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal, PTSP, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi Jimmy Albert Marciano mewakili kepala DPMPTSPPTK Kota Bukittinggi pada hari Kamis ( 7/10) pukul 16.00 WIB

Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi Jimmy Albert Marciano mengatakan bahwa kegiatan yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus Fasilitasi Penanaman Modal dan tertuang dalam APBD Kota Bukittinggi Tahun 2021.

Melihat adanya respon positif dan apresiasi dari peserta terhadap sosialisasi ini sangat besar sekali, sehingga peserta mengharapkan sosialisasi atau bimbingan teknis ini dapat dilakukan secara berkala.

Hal ini dapat dilihat dari jumlah kehadiran peserta yang diundang oleh Dinas PMPTSPPTK Kota Bukittinggi secara keseluruhan datang hadir serta banyaknya pertanyaan dari peserta sosialisasi atau  bimtek pada saat itu pungkasnya.

Dalam sambutan saat penutupan Jimmy Albert Marciano mengucapkan terima kasih kepada Narasumber yang telah memberikan materi yang bermanfaat bagi peserta, dan juga kepada seluruh panitia dibawah komando Bidang Penanaman Modal yang telah mengawal pelaksanaan kegiatan ini dari hulu hingga hilir, serta memberi apriasi sebesar - besarnya kepada seluruh peserta.

Semoga dengan adanya Sosialisasi/Bimtek ini pelaku usaha mendapat kemudahan layanan Perizinan yang telah disediakan oleh pemerintah, lebih memahami dan dapat melakukan pengaksesan OSS-RBA dan LKPM Online secara Mandiri, sehingga kedepannya dapat meningkatkan pertumbuhan iklim ekonomi di Kota Bukittinggi jelasnya.

Dengan telah dilaksanakan acara ini diharapkan pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban mengisi LKPM (bagi yang berkewajiban) sehingga realisasi investasi di Kota Bukittinggi meningkat. 

Tujuan akhir kegiatan ini tentunya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dengan mewujudkan Visi Kota Bukittinggi yaitu Bukittinggi Hebat, #greatbukittinggi melalui 7 misi yang harus kita laksanakan bersama.

Senada dengan itu juga disampaikan oleh Kepala Bidang Penanaman Modal Dwiningrum Setiyani mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan kegiatan ini begitu diminati oleh Pelaku Usaha, diantaranya peserta menyadari bahwa sosialisasi ini merupakan sebuah kebutuhan untuk update informasi/pengetahuan tentang perizinan berusaha secara online , dikarenakan adanya perubahan peraturan perundang-undangan terkait proses perizinan berusaha dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Lanjut Dwiningrum yang didampingi oleh Fachrul Razi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, menambahkan bahwa dalam sosialisasi dan bimbingan teknis ini juga melakukan praktek penggunaan aplikasi "direct access to the app".

Dalam hal ini peserta langsung mempraktekkan tata cara penerbitan NIB melalui OSS-RBA dengan bimbingan narasumber sosialisasi ini menghasil 23 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha beresiko rendah dan 9 migrasi hak akses dari OSS versi 1.1 ke OSS-RBA bagi pelaku usaha beresiko Rendah dan Menengah Rendah  ***

Pewarta :BN2

Posting Komentar

0 Komentar