Imbauan ini dilaksanakan oleh anggota Koramil 11/Pantai Cermin guna pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19 di wilayah Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok, Senin (25/10/21).
Personil Koramil 11/Pantai Cermin Kopda Andi Surya menjelaskan, kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan warga menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi aturan pemerintah.
Namun, masih juga ada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan mengabaikan masker.
“Kepada pelanggar protokol kesehatan, kita beri himbauan dengan sangat memahami pentingnya memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan, terlebih disaat berinteraksi di ruang publik yang selalu ramai,” jelasnya.
Dikesempatan itu, kata Kopda Andi, kita selalu sampaikan kepada warga bahwa wabah Covid-19 ini, belum tahu kapan berakhirnya. Dengan disiplin prokes, minimal dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Lebih baik kita mencegah dengan disiplin prokes dan jangan pernah menyepelekan virus ini, karena virus ini dapat menyerah siapa saja,” pungkas Danramil.
Pewarta : Jon Indra
0 Komentar