"Pembagian Langsung Tunai Tahap ini dengan besaran nominalnya sama dengan yang tahap sebelumnya yaitu Rp.300.000 satu bulan untuk satu Kepala Keluarga dengan anggaran menggunakan dana desa. Adapun warga yang menerima dana bantuan ini sebanyak 83 Kepala Keluarga (KK), pengaman bantuan ini agar kegiatan pembagian bantuan ini supaya berjalan dengan tertib dan aman sehingga hal-hal yang kita tidak inginkan tidak akan terjadi." Ujar Babinsa Serka Budi.
Sementara itu Wali Nagari Tanjung Balik menyampaikan bahwa Bantuan Langsung Tunai ini di ambilkan 25% dari dana desa untuk warga yang kurang mampu yang terdampak akibat pandemi Covid-19, sehingga mengurangi beban kehidupan warga kami.
Pewarta : Jon Indra


Komentar0