Kajari Bukittinggi Sukardi ketika di jumpai di ruang kerjanya pada hari Jumat (17/9) membenarkan bahwa kejaksaan Bukittinggi tadi malam memang mendapat penghargaan dari perintahkan daerah yang di berikan walikota di rumah dinas terangnya.
Penghargaan ini merupakan kerja nyata yang telah dilakukan di pemerintahan kota Bukittinggi, fungsi kejaksaan yaitu sebagai pengacara negara, mendampingi pemerintahan, supaya jangan nanti salah langkah, jadi perlu di dampingi supaya jangan terjerat dengan hukum.
" Dalam mendampingi pemerintahan kita selalu diutamakan keterbukaan, siapapun walikotanya, jika itu yang dilakukan benar, kita akan diam, tapi jangan main main jika itu salah, CCTV kita ada di mana-mana, karena ini institusi, kita bukan bicara orangnya siapan orangnya jadi walikota jika salah akan kita tindak mencegah lebih baik dari pada menindak" terangnya
Semalam kita dapat penghargaan dari walikota, berdasarkan laporan-laporan berdasarkan temuan BPK, berdasarkan laporan inspektorat ke BPK berdasarkan pengawasan inspektorat BPK tersebut, 90 % sudah terselesaikan berdasarkan pendampingan dari kejaksaan negeri Bukittinggi terang Sukardi.
Dengan demikian "kita tadi malam kejaksaan Bukittinggi dapat penghargaan, dan sebelumnya juga dari DPRD kota Bukittinggi kita juga dapat penghargaan, dengan telah selesai mengawasi terkait adanya anggota dewan yang meninggal dunia, soal ahliwarisnya dan sebagaiamaya juga telah selesai kita dampingi, dan kita juga dapat penghargaan dari DPRD kota Bukittinggi" terang Sukardi di selala-sela kesibukannya pada siang itu ***
Pewarta : BN2
0 Komentar