Recent Post



Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Lakukan Tim PORA Tahun 2021 Di Tingkat Kabupaten Pasaman.

Foto : Giat Pelaksanaan Rapat Timpora Tingkat Kabupaten Pasaman 

Baritonagarinews.Com (BNN)_Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam wilayah kerja Pasaman pada hari Rabu (8/9) lakukan  Rapat Tim Pengawasan Orang Asing untuk wilayah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 disalah satu hotel di lubuk Sikaping Pasaman.

Kegitan  tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat R.Andika Dwi Prasetya,  Kepala Bidang Itelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar R.Hendiartono, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Qriz Pratama.

Juga diikuti Bupati Pasaman yang diwakili Asisten Pemerintahan Lot Friyedo Rama, serta unsur Porkopimda,  Dinas Pemuda, Olahraga dan parawisata, Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Kemenag Kabupaten Pasaman, Kesbangpol dan  Para camat di Kabupten  Pasaman.

Acara Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Kabupaten Pasaman Tahun 2021 dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat R.Andika Dwi Prasetya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat R.Andika Dwi Prasetya, mengatakan bahwasanya kegiatan ini dilakukan berdasarkan acuhan yang  diatur dalam ketentuan pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Disitu disebutkan bahwa untuk melakukan pengawasan Keimigrasian secara terkoordinasi terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia, Menteri membentuk tim pengawasan orang asing terangnya.

Lanjutnya, Pengawasan terhadap orang asing ditujukan untuk menjaga tetap terpeliharanya stabilitas nasional dari dampak negatif yang timbul akibat adanya perlintasan orang antar Negara, keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Negara Republik Indonesia.

Seperti diketahui bahwasanya Indonesia sebagai Negara yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah adalah salah satu Negara yang dijadikan sebagai Negara tujuan oleh orang asing dengan berbagai kepentingan. 

Maka dengan demikian banyak dampak positif yang dapat diperoleh, antara lain meningkatnya investor asing dan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Indonesia yang akan bermuara pada meningkatnya pendapatan Negara. Namun kita juga harus menyadari dampak-dampak negatif yang akan muncul kedepannya.

Ditambah dalam suasana Pandemi Covid-19 yang melanda Negeri, sehingga akan menjadi kesempatan bagi setiap Warga Negara Asing untuk melakukan pelanggaran mengingat saat ini pemerintah sedang fokus pada penanggulangan Covid-19 di Negeri tercinta kita ini. 

Sehubungan dengan Politik dan Keamanan di Negara Afghanistan yang tidak stabil mengakibatkan adanya eksodus yang dilakukan oleh mayoritas Warga Negara Afghanistan Maka dari itu Perlu menjadi perhatian Khusus bagi Pemerintah Indonesia Khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi. 

Kebijakan terkait masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia di masa pandemi COVID-19, Saat ini mengacu kepada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Dengan dibentuknya Tim Pengawasan Orang Asing, diharapkan dapat terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing khususnya diwilayah Kabupaten Pasaman terangnya.

Bahwa untuk terlaksananya tugas pengawasan orang asing secara efektif dan optimal, maka dipandang perlu menyelenggarakan kegiatan rapat Tim PORA di tingkat Kabupaten Pasaman sebagai tempat sharing dan berbagi informasi, tentunya dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan.

Salah satu bukti nyata terjalinnya koordinasi yang baik, pada tanggal 31 Agustus 2021 lalu kami bersama dengan Polres Kota Padang Panjang telah mengamankan seorang Warga Negara Pakistan yang diduga telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal yang diberikan kepadanya.

"Besar harapan kami hal tersebut juga dapat diwujudkan pada Tim PORA Kabupaten Pasaman, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta dan anggota Rapat Tim PORA Kabupaten Pasaman atas kesediaannya untuk hadir pada kesempatan ini"

"Kemudian juga dalam giat ini juga kita berharap semoga rapat ini dapat memberikan manfaat dan berguna dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari kedepannya dan tidak terputus hanya sampai hari ini saja" terang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat R.Andika Dwi Prasetya pada kesempatan itu ***

Pewarta : Baron 

Posting Komentar

0 Komentar