Recent Post



Wakil Rektor II IAIN Bukittinggi NH Berikan Pernyataan Terkait Pemberitaan di Media Online

Wakil Rektor II IAIN Bukittinggi NH yang di dampingi Kabag Umum Idrial 

Baritonagarinews.com(BNN)Bukittinggi_Gemparnya pemberitaan yang di lansir oleh salah satu media online dengan inisial nama media (LR) dengan judul Wakil Rektor IAIN Bukittinggi "Perkosa" Hak pendidikan Mahasiswa.

Dalam pemberitaan tersebut ditayangkan bahwa oknum Wakil Rektor II Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi yang berinisial (NH) memberlakukan sesuai kehendak hatinya tanpa memikirkan logika dan hati nurani.

Sambung di dalam pemberitaan tersebut bahwasanya Oknum yang bertitelkan Doktor ini diduga "memerkosa" hak mahasiswi dalam mengenyam pendidikan yang sebenarnya terjadi akibat kesalahan sistem pada jaringan bank ketika melakukan proses pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Dengan beralaskan peraturan, mahasiswi yang telat membayar disuruh cuti, dan tidak diizinkan untuk mengikuti perkuliahan dengan alasan apapun, meskipun kesalahan terdapat pada sistem. 

"Saya tidak menerima alasan! Anda tidak niat kuliah!" Tuduh sang oknum dengan arogan dengan nada tinggi pada tiga orang mahasiswi di ruangannya, yang dilansir di media online pada hari Senin siang (23/08). Padahal mahasiswi sudah memperlihatkan bukti dokumentasi kesalahan sistem yang membuatnya telat membayarkan uang kuliah, serta menghubungi pihak kampus.

Semestinya semua pihak maklum, pada masa pandemi seperti sekarang ini, roda ekonomi masyarakat memang lesu, apalagi dikarenakan oleh PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang di berlakukan di beberapa daerah secara Nasional. bahwa memang biaya pendidikan dirasa cukup berat di usahakan oleh orang tua mereka, sementara biaya pendidikan tidak mengalami dispensasi. 

Di dalam media online tersebut menlansir pemberitaan tersebut bahwasanya ada tiga Mahasiswi yang masing masing bernisial (I), (R) dan (L) mereka sudah berusaha untuk menemui Oknum Wakil Rektor tersebut secara baik, bahkan salah satu dari tiga mahasiswi tersebut sampai menangis memohon untuk diberikan dispensasi, namun Sang oknum justru marah-marah tidak jelas tanpa peduli.

Terakhir pemberitaan di media tersebut "Demi menegakan keadilan, Tiga mahasiswi berharap Pihak kampus bisa sedikit lebih flexibel dan bijak menghadapi permasalahan keuangan yang dialami oleh mahasiswa-mahasiswi, bukan justru memberikan masalah tanpa solusi atau menzalimi hak kader bangsa yang mungkin akan menjadi orang besar dikemudian hari" 

Terkait pemberitaan yang berkembang tersebut benerapa awak media saat menemui wakil rektor II IAIN Bukittinggi dengan inisial NH yang sesui dari pemberitaan dilansir tersebut saat ditemui diruang kerjanya yang di dampingi oleh Kabag Umum Idrial menjelaskan Pembayaran uang kuliah semeter ganjil berhubung karena keadaan covid dan juga dalam suasana PPKM jadi pembayaran dilakukan dispensasi dengan mengundur jadwal pada saat itu dikasih dispensasi 5 hari  dari tanggal 16 hingga 20 Agustus 2021.

Dengan waktu dispensasi tersebut, seharusnya mahasiswa/i supaya melakukan pembayaran melalui pihak bank yang telah kerja sama dengan IAIN, namun sampai pada jadwal dispensasi yang telah diberikan seharusnya Mahasiswa tersebut harus menyelesaikan, supaya urusan administrasi untuk mengambil LKS bisa di lalui dengan bukti membayar Uang semester tersebut.

"Pembayaran uang kuliah semester ganjil tahun akademik 2021/2022 berakhir pada tanggal 16 Agustus 2021, atas permintaan mahasiswa jadwal diperpanjang sampai tanggal 20 agustus 2021. tapi kenyataannya masih ada yang bermasalah" terang Wakil Rektor II NH.

Lanjutnya IAIN Bukittinggi telah memberikan keringanan kepada mahasiswa yang terdampak covit-19 dalam bentuk cicilan; 60% di awal semester, 40% diakhir semester, tentu dengan persyaratan yang telah diatur. akan tetapi tidak banyak yang mengajukan permohonan keringanan tersebut.

Namun jika seandainya terjadi kesalahan pada sistim bank, seharusnya sesegera mungkin dilaporkan ke pihak bank atau ke bahagian keuangan IAIN Bukittinggi, dalam masa perpanjangan masa toleransi pembayaran uang kuliah, bukan di luar masa toleransi.

"Pihak IAIN Bukittinggi sangat memperhatikan kondisi mahasiswa-mahasiswanya dalam kondisi pandami saat in, dengan bahasa yang dilansir oleh medi online tersebut, bahasa yang dilansir seperti "memperkosa" hak-hak mahasiswa, bahasa tidak benar dan sulit mempertanggungjawab-kan" jelas NH 

Hal ini merupakan keuangan negara, jika saya terlambat menyetorkan uang nanti saya akan ditanyakan oleh BPK saya akan di periksa, ini tidak main main ibuhnya lagi.

"Disamping persoalan administrasi di atas semua pihak harus memahami aturan keuangan negara, harus disetor ke kas negara sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. seandainya ada proses di luar jadwal yang telah ditetapkan, akan menjadi pertanyaan dan dianggap kesalahan"

Jadi dengan persoalan ini mereka harus cuti, mereka tidak bisa mengikuti perkuliahan di semester ini, jika tidak ambil cuti tentu nanti pas masuk semester berikutnya mereka akan bayar dua semester pungkas NHbyang didampingi Kabag umum pada saat itu.

Sementara itu salah seorang mahasiswi inisial (I) semester 5 yang termasuk kedalam 3 orang yang mengalami keterlambatan dalam pembayaran uang kuliah tersebut saat di hubnugi mengatakan, saat ini sedang menunggu keputusan dari kampus terangnya ***

Perwata: BN2 

Posting Komentar

0 Komentar