Recent Post



TNI-Polri Terus Bersinergi Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

BARITONAGARINEWS.COM (BNN),  SOLOK - Aparat gabungan TNI-Polri di Kabupaten Solok terus melakukan Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan. Seperti hari ini personil Koramil 04/Payung Sekaki Kodim 0309/Solok bersama Anggota  Polsek Payung Sekaki dan aparat gabungan melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di jalan raya Solok Alahan Panjang Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Senin (9/8/21). 

Kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan ini, selain untuk menertibkan PPKM di wilayah Kecamatan Payung Sekaki, juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan penerapannya di tengah pandemi. 

Di sela-sela operasi yustisi tersebut Babinsa Koramil 04/Payung Sekaki Sertu Ilindrayadi mengatakan, Operasi yustisi disiplin protokol kesehatan yang kami lakukan setiap hari ini, bertujuan membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan seperti mengenakan masker saat berada di luar rumah atau saat berkendara," ujarnya. 

Dalam operasi Yustisi ini yang kami utamakan himbauan, teguran dan edukasi penerapan penggunaan masker tentunya dengan cara humanis namun tetap tegas. Harapannya tingkat kesadaran masyarakat dalam disiplin penerapan 5M seperti memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak saat berinteraksi ,hindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah dapat meningkat," jelasnya. 

Dirinya juga mengatakan bahwa Operasi Yustisi setiap kali di gelar, masih juga di temukan masyarakat yang tidak mengunakan masker baik itu pengendara roda dua maupun roda empat, itu tandanya kepedulian dan pemahaman protokol kesehatan belum sepenuhnya dipahami masyarakat, jadi kami TNI - Polri akan terus pantau dan tegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat hingga virus Covid-19 ini berakhir," pungkasnya.***

Pewarta : Jon Indra

Posting Komentar

0 Komentar