BARITONAGARINEWS.COM (BNN), SOLOK - Petugas gabungan dari Koramil 04/Payung Sekaki bersama Polsek Payung Sekaki terus melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini di gelar di Jalan lintas Solok Alahan Panjang Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok, Kamis (19/8/21).
Plh Danramil 04/Payung Sekaki Serma Matsum mengatakan bahwa operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), guna menghambat laju penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Payung Sekaki.
“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” terangnya.
“Selain diberikan teguran lisan juga diberikan sanksi sosial apabila warga yang tidak mau mematuhi aturan protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” imbuhnya***
Pewarta : Jon Indra
Komentar0