Perlu kita sampaikan semenjak Covid dan sebelum diberlakukan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pendapatan sudah menurun apa lagi semenjak di berlakukan PPKM di kota Bukittinggi, tingkat hunian sangat -sangat rendah sekali pungkasnya.
Occopancy langsung mengalami penurunan sekali, khususnya perhotelan pendapatan yang dihasilkan dengan jumlah biaya yang di keluarkan tiap bulan cukup tidak seimbang pendapatan dengan pengeluaran , disamping biaya operasional termasuk juga gaji karyawan pungkasnya.
" Keadaan seperti sekarang ini, yang penting biaya operasional bisa ditutupi dan gaji karyawan bisa di bayarkan" jelas Ricca yang terkenal ramah ini.
"Sekarang ini jumlah karyawan yang masuk hanya 30 persen dan itupun gaji yang kita berikan bukan gaji bulanan akan tetapi gaji yang kita berikan harian, berapa hari mereka masuk itu yang kita berikan gajinya" jelas Ricca yang sudah sekian lama berkecimpung di dunia perhotelan ini.
Kemudian lanjut Ricca yang juga sebagai sekretaris di Himpunan Pengusaha Wisata Indonesia (HPWI) Sumbar pada saat itu berharap kepada pemerintahan setempat khusus di masa PPKM, pajak perhotelan di tiadakan, biaya sangat tinggi sekali mengingat dan menimbang tamu yang datang kesini semenjak di berlakukan PPKM tidak bisa masuk kota Bukittinggi, mungkin diberikan kebijakan untuk penghapusan pajak sementara khusus di masa PPKM jelas Ricca
"Semua tamu kita yang telah booking rata-rata semenjak tanggal ditetapkan PPKM di tentukan bagi tamu yang telah booking di tanggal tersebut rata-rata 90% batal" pungkasnya
"Tamu kita sebelum PPKM ada dari Padang, Pekan Baru, semenjak diterapkan PPKM tamu kita hanya di dari kota Padang dan dari daerah tetangga lain yang mempunyai kepentingan masuk ke kota Bukittinggi dan tidak ada tamu dari Pekanbaru, jadi kita berharap pemerintah setempat untuk bisa menghapuskan pajak khusus dimasa pandemi" jelas Ricca (BN2)
0 Komentar