Recent Post



Tingkatkan Kedisiplinan Masyarakat Patuhi Prokes, Polres Bukittinggi Gelar Razia Gabungan

BARITONAGARI.COM (BNC), BUKITTINGGI - Dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid 19) khususnya diwilayah hukum Polres Bukittinggi. Polres Bukittinggi lakukan kegiatan razia gabungan pada hari Senin (24/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, dilaksanakan dengan tujuan peningkatan disiplin dan gakkum protokol kesehatan 

Sebelum pelaksanaan kegiatan razia gabungan, dilaksanakan apel kegiatan yang dipimpin oleh Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Bukittinggi AKP Sulaiman Pane.

Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh personil Polres Bukittinggi dan Satpol PP Kota Bukittinggi.

Adapun sasaran kegiatan razia gabungan tersebut adalah melaksanakan penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker dengan membawa pelanggar tersebut ke Polres Bukittinggi.

Setelah para pelanggar prokes dibawa ke Polres Bukittinggi, selanjutnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sat Pol PP Kota Bukittinggi melaksanakan pendataan dan pemeriksaan terhadap pelanggar mengacu kepada peraturan daerah Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

Pada saat itu terdapat 12 (dua belas) orang diberikan surat teguran yang diterbitkan oleh Pemko Bukitttinggi melalui Satuan Polisi Pamong praja dan sebanyak 10 (sepuluh) orang dikenakan denda pelanggar prokes berdasarkan pasal 11 peraturan daerah nomor 6 tahun 2020 sebesar Seratus Ribu Rupiah (BN2)

Posting Komentar

0 Komentar