Recent Post



Bujuk Korban Dengan Jajanan, Gaek Usia Senja Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur


Tersangka "MN" diduga pelaku pencabulan anak dibawah umur diamankan Sat Reskrim Polres Solok Kota ( foto : Bayu 007)

BARITONAGARI.COM (BNC), SOLOK - Seyogyanya orang tua mengayomi anak anak dan menuntun mereka ke jalan yang benar, tapi malah perilaku bejat dilakukan terhadap anak dibawah umur oleh tersangka "MN" (62) melakukan pelecehan seksual pada Melati (nama samaram-red) yang masih berusia 8 tahun dan sedang menimba ilmu di bangku Sekolah Dasar (SD) di jorong Kubang Gajah Kecamatan X Koto Singkarak kabupaten Solok Sumbar.
 
Mengetahui perilaku bejat tersangka, pihak keluarga korban langsung ke Mapolres Solok Kota guna melaporkan pelecehan seksual yang di lakukan "MN" terhadap Melati.

Awalnya orang tua korban Meri (37) mendapat informasi dari Adiknya Frisky,  lalu Meri langsung mendatangi tempat kejadian.

Sesampai di tempat kejadian, Meri orang tua korban langsung menghampiri anak kandungnya dan menanyakan kejadian yang dialami anaknya itu.

Dari keterangan korban, berawal dari  bujuk rayu sang Kakek dengan korban dan di berikan imbalan atau sejenis uang jajan .

Kapolsek X koto Singkarak Iptu Yusril Bachtiar,SH,MH.membenarkan kejadian pencabulan terhadap anak di bawah umur 

"dan kami akan melimpahkan kasus ini ke unit PPA Polres  Solok kota" kata Kapolsek

Kasat Reskrim AKP Evi Wansri,SH. melalui kanit PPA Polres Solok kota Bripka Ariyanto Tasima,SH menjelaskan kepada baritonagari.com, bahwa kasus tersebut telah ditangani dan sudah kami amankan satu orang laki-laki berdomisili di nagari Aripan X Koto Singkarak kabupaten Solok   
"dan pelaku kita mintai keterangan dan kita amankan di Mapolresta,"katanya

Pewarta : Bayu 007

Posting Komentar

0 Komentar