di sebuah rumah kontrakan di Galanggang Tingga RT 02 RW 01 Kelurahan Sinapa Piliang Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok sekitar pukul 23.45 WIB, Minggu (24/01/2021)
Kapolres Solok Kota AKBP. Ferry Suwandi Sik melalui Kasat Reskrim AKP Evi Wansri,SH mengatakan, telah ditemukan satu orang mayat yang diduga gantung diri di sebuah Rumah Kontrakan.
"korban diketahui berinisial "P" ( 35 )
beralamat di RT 02 RW 01 Kelurahan Sinapa Piliang Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok.," katanya
Sementara itu data yang di himpun dari saksi, Susi Afriyenti ( Istri Korban - red) 44 tahun dan Amelia ( tetangga Korban-red ) serta Fery Abdulah ( Pemilik kontrakan-red) menyebutkan bahwa kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 24 Januari 2021 jam 23.00 Wib korban dan istrinya bertengkar, sekira jam 23.15 Wib, korban mengurung istrinya didalam kamar.
Adapun istri korban membuka pintu kamar dan langsung disuruh keluar rumah oleh korban.
Dimana Sekira jam 23.30 Wib istri korban meminta tolong kepada Amelia agar dibantu untuk membukakan pintu.
" karena tidak mau ikut campur dalam urusan rumah tangga orang lain maka Amelia menyuruh istri korban untuk memanggil pemilik kontrakan.
Karena pemilik kontrakan juga merasa takut untuk masuk kedalam rumahnya maka dia memanggil warga sekitar, kemudian pada pukul 23.45 Wib, istri korban berhasil membuka jendela dan langsung masuk kedalam rumah dan ditemukan korban dalam keadaan tergantung di konsen lorong arah dapur dengan menggunakan tali plastik.
"Kemudian istri korban diminta oleh warga untuk memutus tali yang dipergunakan oleh korban gantung diri dengan alasan kemungkinan korban masih hidup," katanya
Sementara pihak keluarga korban menyatakan bahwa akibat kematian korban murni melakukan gantung diri dan tidak bersedia dilakukan autopsi.
Pihak kepolisian saat ini telah melakukan Identifikasi dan membawa barang bukti ke Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut apakah ini murni gantung diri atau ada hal yang diduga pembunuhan," tutup kasat.***
Pewarta : Bayu 007
0 Komentar