Recent Post



Lakukan Pengawasan di Pasar Tradisional Personil Koramil 04/Payung Sekaki Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

SOLOK, BARITONAGARI.COM - Kementerian Perdagangan menyiapkan pedoman bagi penyelenggara kegiatan perdagangan untuk diterapkan pada saat kenormalan baru (new normal). Pedoman tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 yang diterbitkan tanggal 28 Mei 2020 tentang pemulihan aktivitas perdagangan yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19 dan new normal.

Surat edaran tersebut mengatur protokol kesehatan bagi penyelenggara kegiatan di pasar rakyat, toko swalayan, restoran dan kafe, toko obat dan alat kesehatan, mall atau pusat perbelanjaan, restoran di rest area, salon, tempat pariwisata dan tempat hiburan tertentu seperti kebun binatang, museum, galeri seni.

Saat era new normal, para pedagang di pasar rakyat diwajibkan menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan selama beraktivitas.

Merujuk dengan edaran kementrian perdagangan Jajaran Kodim 0309/Solok semakin intensif dalam melaksanakan pengawasan protokol kesehatan di wilayah tugasnya.

Seperti halnya hari ini, Rabu (27/01/2021) Koramil 04 Payung Sekaki melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di Pasar Tradisional Nagari Supayang Kecamatan Payung Sekaki.

Demikian pula disampaikan oleh Danramil 04/Payung Sekaki Letda Ahmad Guntur terkait kegiatan satuannya yang melibatkan Para Babinsa yang ada untuk melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan bagi para pedagang dan pembeli yang beraktivitas.

“Benar hari ini, kita dengan melibatkan Para Babinsa dan bersinergi dengan aparat lainnya untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan termasuk dalam rangka mendisiplinkan masyarakat yang ada di area umum atau fasilitas umum”, ungkap Danramil.

Pendisiplinan di Pasar Nagari Supayang dilakukan terhadap masyarakat pengunjung dan pedagang untuk dapatnya mereka menerapkan protokol kesehatan secara baik dan benar. Begitu juga terhadap tempat fasilitas publik yang ada di Kecamatan Payung Sekaki, pemantauan dilakukan terhadap masyarakat yang beraktifitas di luar rumah..

“Semua ini kita lakukan untuk semakin menggencarkan dan memasifkan penerapan protokol kesehatan terkait COVID-19 dan tentunya langkah-langkah ini dilakukan dalam rangka menghindarkan dari penularan sekaligus penyebaran Virus Corona”, Pungkas Letda Inf Ahmad Guntur***

Pewarta : Jon Indra

Posting Komentar

0 Komentar