Recent Post



Babinsa Koramil 03/Sungai Pagu Monitoring Kampanye Pertemuan Terbatas

SUNGAI PAGU, BARITONAGARI.COM-Kemarin, Kamis malam (05/11) Babinsa Koramil 03/Sungai Pagu, Kodim 0309/Solok, Peltu Herdi Nofion bersama Polsek Sungai Pagu dan Panwascam Pauh Duo serta melaksanakan monitoring kampanye pertemuan terbatas dan tatap muka serta dialog oleh salah satu Paslon Bupati dan wakil Bupati Solok Selatan No urut 1 (satu) H. Khairunas, S.IP., M.Si., bersama H. Yulian Efi, MM., bertempat di rumah Sdr Armaidi Jorong Karang Hitam Nagari Alam Pauh Duo Kec Pauh Duo Kab Solok Selatan. (Jumat, 06/11/2020).

Kampanye yang dilaksanakan oleh Pasangan Calon nomor urut 1 (satu) H. Khairunas, S.IP., M.Si., bersama H. Yulian Efi, MM., mengadakan pertemuan dengan tujuan menyampaikan visi dan misinya dalam mencalonkan diri maju sebagai Bupati dan wakil Bupati Solok Selatan yang melibatkan simpatisan maksimal 30 (tiga puluh) orang. 

Babinsa Peltu Herdi Nofion menghimbau masyarakat yang mengikuti pertemuan kampanye terbatas ini, untuk tetap mematuhi dan terapkan protokol kesehatan Covid-19. Bukan saja masyarakat, pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Solok Selatan, wajib juga menjalankan protokol kesehatan, ini bertujuan agar tidak ada lagi penambahan klaster baru penyebaran Virus Covid-19 dalam kampanye terbatas ini.

"Pilkada serentak tahun 2020 ini sedikit berbeda, karena kita berada dalam situasi pandemi Covid-19. Untuk itu, protokol kesehatan harus di kedepankan saat pelaksanaan tahapan kampanye dengan menerapkan 3 M, Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak satu sama lain," kata Babinsa.

Babinsa menerangkan, Keppres RI Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana Nasional dan PP No. 60 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum Kegiatan Masyarakat Lainnya dan Pemberitahuan Kegiatan Politik," terangnya.

"PKPU RI Nomor 13 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid-19," pungkasnya.***

(Pewarta : Jon Indra)

Posting Komentar

0 Komentar