Recent Post



Warga Diimbau Jangan Bakar Lahan, Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Nagari Supayang Polsek Payung Sekaki

PAYUNG SEKAKI, BARITONAGARI.COM -
Warga diimbau untuk tidak membakar lahan dan tetap mematuhi prokol kesehatan Covid-19, karena saat ini musim kemarau dan dalam situasi wabah dunia dengan pandemi Covid-19.

Ini yang terus dilakukan oleh Personel Polsek payung Sekaki kabupaten Solok dengan persuasif mengutamakan aspek pemberitahuan dan himbauan.

Kapolsek Payung Sekaki IPTU YENPI SABARENI.S.IP melalui Bhabin Khamtibmas Bripka Roni H.S, mengatakan “Kita tidak tidak boleh membakar lahan di musim kemarau ini , sanksi bagi yang melanggar Kami akan tegas siapapun itu masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan ini,"tegasnya Jumat (23/10/2020) dalam bincangnya dengan crew baritonagari.com

Selanjutnya  Bhabin kamtibmas, melaksanakan himbauan ini pada masyarakat agar berhati-hati di dalam musim kemarau ini ,tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan karena beresiko melanggar pidana penjara dan denda.

Kemudian akan selalu memastikan apakah peringatan yang sifatnya himbauan tersebut agar dijalankan . Jika memang dinilai harus diberi sanksi kurungan 15 Tahun dan denda  Rp10 miliar,” pungkas Bripka Roni.H.S.***(Bayu)


Posting Komentar

0 Komentar