Recent Post



Cafe Sany Bukittinggi Disegel Warga, Ini Sebabnya

BUKITTINGGI, BARITONAGARI.COM -Masa kontrak Cafe Sany Bukittinggi telah habis dan pihak pemilik enggan memperpanjang masa kontraknya, namun tidak diindahkan pihak pengontrak, maka Jumat (28/8/20) siang, ninik mamak suku Sikumbang Mandiangin, Kota Bukittinggi melakukan penyegelan Cafe tersebut.

Dalam penyegelan Cafe Sany yang berada di simpang Tembok Kota Bukittinggi tersebut dengan cara menempelkan kertas karton di depan cafe yang bertuliskan "Cafe Sani ini disegel oleh pangka tuo nagari Mandiangin" berlangsung aman, tanpa ada gesekan dari pihak pengontrak

Pantauan baritonagari.com di lapangan, terlihat beberapa orang tokoh masyarakat berkumpul di tempat itu untuk melakukan penyegelan.
Rinaldo Pemegang Kuasa Ninik Mamak untuk penyegelan Cafe Sany Bukittinggi


Rinaldo, pihak yang diberi kuasa oleh pemilik yaitu Dt Majo Labiah dan Dt Malako Basa menjelaskan bahwa pada Bulan Desember 2019, pemilik menyatakan pada pengontrak untuk tidak memperpanjang Kontrakan lagi sebelum habis yaitu tanggal 1 Januari 2020.

Sebelumnya, sewa menyewa atau kontrakan itu dilakukan oleh Dt Majo Labiah dan Dt Malako Basa (Alm) di atas akta notaris Elfita Akhtar, SH.

"maka kami tidak lagi memperpanjang kontrakan atau sewa ini, karena banyaknya pengaduan masyarakat kepada kami niniak mamak bahwa tempat ini digunakan tidak sepatutnya dan tidak sesuai adat dan agama kita di kota Bukittinggi ini,"kata Rinaldo***
(jon indra)

Posting Komentar

0 Komentar