Recent Post



Mulai Selasa Besok 31 Maret Hingga 12 April Sumbar Berlakukan Pembatasan Selektif

Padang - Hasil dialog Bupati dan Walikota   dengan Wakil Gubernur Sumbar  Nasrul Abit di Aula kantor Gubernur Padang memutuskan bahwa mulai besok Selasa 31 Maret hingga 12 April 2020 akan diberlakukan pembatasan selektif di Sumbar. 
Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, Rektor Unand, MUI, Asisten Administrasi Umum, Kepala Rumah Sakit, Kadis Kesehatan, Ka Satpol PP, Kesbang, serta beberapa utusan lembaga terkait dilingkungan pemprov Sumbar.

Dikutip dari https://corona.sumbarprov.go.id. lebih lanjut Wagub Sumbar katakan, pemprov Sumatera Barat akan melakukan pembatasan selektif bagi setiap orang yang masuk ke Sumatera Barat. Setiap pendatang akan didata dan akan dikirimkan datanya ke Satgas Kabupaten dan Kota untuk mengawasi kesehatan mereka.

“Kita minta seluruh pendatang dan perantau yang masuk ke Sumatera Barat mengisolasi diri selama 14 hari di rumah masing - masing,” tegas Nasrul Abit, Wakil Gubernur Sumbar, pasca rapat teknis dengan Forkopimda, Pemerintah kabupaten dan kota serta pihak terkait lainnya

Pelaksanaan pembatasan selektif akan dilakukan tim terpadu di sembilan pintu masuk Sumatera Barat. Tim terpadu terdiri dari unsur polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan petugas kesehatan. 

Mereka mulai 31 Maret hingga 13 April akan bekerja. Sembilan perbatasan tersebut yaitu, dua di  perbatasan Pesisir Selatan (Bengkulu dan Kerinci), Kabupaten Limapuluh Kota (Riau), Pasaman (Medan dan Riau), Pasaman Barat, Dharmasraya (Jambi) dan Solok Selatan (Kerinci)

“Jika terindikasi sakit, akan dikirimkan ke fasilitas kesehatan secara berjenjang,” kata Nasrul Abit

Nasrul Abit juga mengimbau agar perantau tidak pulang ke kampung. “Kalau seandainya pulangpun, harus siap isolasi selama 14 hari rumah masing - masing. Petugas kesehatan akan terus mencek perkembangan kesehatannya. Jika terindikasi, maka akan dikirim oleh petugas ke fasilitas kesehatan,” terang Nasrul Abit

Perantau dan pendatang jika ke Sumbar diharapkan mampu memaklumkan tindakan yang diambil Pemprov Sumbar. Menurutnya hal itu untuk kebaikan bersama menjaga semua masyarakat di Sumatera Barat. “Mari jaga kesehatan diri, keluarga dan kita semua di Sumatera Barat,” harapnya. 

Pemprov Sumbar juga telah mengirimkan surat secara resmi ke Kemenhub untuk menutup penerbangan sementara di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), walaupun jumlah penerbangan terus menurun dan mengalami pengetatan di seluruh bandara. 

Untuk mengantisipasi pasien COVID-19, Pemprov juga telah menyiapkan ratusan kamar di beberapa wisma penginapan milik pemerintah, menambah tenaga, peralatan medis, menyiapkan laboratorium serta antisipasi dampak ekonomi dan sosial. ***

Editor 
jon Indra

Posting Komentar

0 Komentar