Solok–BN-News- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Solok terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Solok dengan melibatkan 10 orang narapidana yang menjadi peserta sidang,Senin (19/10)
Pelaksanaan sidang TPP merupakan bagian penting dari proses pembinaan di dalam lapas, sekaligus menjadi wadah untuk melakukan penilaian dan pertimbangan terhadap perkembangan perilaku, kedisiplinan, serta hasil pembinaan yang telah dijalani oleh warga binaan.
Dalam kegiatan tersebut, 10 orang narapidana mengikuti proses sidang dan menerima pemberitahuan terkait hasil sidang TPP. Pemberitahuan ini menjadi bagian dari proses administrasi dan pembinaan yang dilaksanakan secara terukur, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sidang TPP, setiap warga binaan mendapatkan perhatian terhadap perkembangan pembinaan yang dijalaninya.
Namun proses ini juga menjadi bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memastikan bahwa setiap tahapan pembinaan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur.
Dalam sinergi antara Lapas Solok dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Barat diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam memberikan pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.
Selanjutnya Lapas Solok terus berupaya menghadirkan pembinaan yang humanis, profesional, dan berintegritas. Diharapkan melalui proses pembinaan yang berkelanjutan, warga binaan dapat memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.
Kemudian Lapas Solok berkomitmen mewujudkan pemasyarakatan yang semakin pasti, bermanfaat, dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial.
B007


Komentar0