Solok- BN-News-BKPSDM melakukan kegiatan sosialisasi percepatan penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Solok. Jumat (05/06/26).
Kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan penerapan manajemen talenta sebagaimana amanat PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN dan Keputusan Kepala BKN No. 411 tentan percepatan pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Instansi Pemerintah.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Eva Nasri,S.H.M.M Dalam sambutannya, Eva Nasri, menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar pemetaan pegawai, melainkan strategi jangka panjang untuk memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi dan potensi terbaiknya. Ia berharap seluruh ASN dapat mendukung penyediaan data yang akurat dan mutakhir sebagai fondasi utama dalam sistem manajemen talenta. “Data yang valid akan menentukan kualitas kebijakan kepegawaian di masa depan,” ujarnya.
Dalam sosialisasi ini Kepala BKPSDM Kabupaten Solok Jufrisal, S.H.M.M menegaskan penguatan kesadaran mengenai Akurasi Data Kepegawaian, setiap ASN bertanggung jawab secara personal terhadap keakuratan dan pemutakhiran data kepegawaian masing-masing secara berkelanjutan, dan bukan beban eksklusif petugas pengelola kepegawaian di masing-masing perangkat daerah
Lebih lanjut Jufrizal menjelaskan menjelaskan pentingnya manajemen talenta sebagai sistem merit yang objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.
Ia menekankan bahwa pengelolaan talenta ASN bertujuan menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan pembangunan daerah.
Bjoo7


Komentar0