TSOlTfzlGpdoGUGlTpzlTUOiTd==

Hilirisasi Riset Kampus: Kemenkum Sumbar Tandatangani PKS Serentak Dengan Universitas se-Sumbar


Padang – BN-News-
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) turut ambil bagian dalam momentum bersejarah penguatan kekayaan intelektual nasional. Melalui kegiatan daring What’s Up Campus Calls Out yang berpusat di Institut Teknologi Bandung (ITB), Kemenkum Sumbar melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara serentak dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Sumatera Barat, Selasa (12/05/26).

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam arahannya menegaskan bahwa penandatanganan PKS dengan 1.266 perguruan tinggi se-Indonesia ini merupakan langkah konkret pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI). 

Sentra ini dirancang untuk mendampingi para inovator kampus agar hasil riset mereka tidak hanya berakhir di perpustakaan, tetapi mampu menembus dunia industri melalui hilirisasi yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Di Sumatera Barat, komitmen ini diperkuat melalui sinergi dengan Unand, UNP, ISI Padang Panjang, Politeknik Negeri Padang, Poltekkes Kemenkes Padang, Politeknik ATI Padang, dan UIN Bukittinggi. Selain penandatanganan PKS, momen ini juga ditandai dengan penyerahan dua sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) berupa lagu daerah asal Kabupaten Solok, sebagai wujud nyata perlindungan terhadap identitas budaya lokal.

Acara ini juga diperkaya dengan perspektif dari tokoh nasional seperti Rocky Gerung dan Gita Wirjawan. Gita menekankan bahwa investasi pada riset dan kolaborasi global adalah kunci kebangkitan bangsa. Kemenkum Sumbar berkomitmen untuk memastikan setiap ide kreatif dan inovasi dari ranah Minang mendapatkan perlindungan hukum yang kuat, sehingga mampu menciptakan wirausahawan baru berbasis pengetahuan yang berdaya saing global.

Bjoo7 

(Humas Kemenkum Sumbar)


Komentar0

Type above and press Enter to search.