DPRD Kota Solok - BN-News- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Solok,melaksanakan Paripurna Persetujuan bersama Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di ruang sidang Paripurna Sekretariat DPRD Kota Solok,Minggu (30/11/2025).
Adapun hasil pembahasan terhadap Ranperda tersebut yaitu Pendapatan Daerah pada APBD Kota Solok tahun anggaran 2026 dianggarkan sebesar Rp. 468.173.065.454,00, Dengan rincian Pendapatan asli daerah (PAD) Rp. 60.327.799.981,00,Pajak daerah Rp. 21.525.690.981,00, Retribusi daerah Rp.14.906.806.922,00, Hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp. 21.027.614.641,00, Lain – lain yang sah Rp. 2.867.687.437,00 Pendapatan transfer Rp. 407.845.265.473,00, Transfer pemerintah pusat Rp. 389.613.404.000,00, Transfer antar daerah Rp. 18.231.861.473,00 Belanja daerah Belanja pada APBD Kota Solok tahun anggaran 2026 dianggarkan sebesar Rp. 482.248.425.309,25
Setelah dilakukan pembahasan Badan Anggaran Kota Solok dan TAPD dapat disepakati Berdasarkan perhitungan antara Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja terdapat Defisit anggaran sebesar Rp. 14.075.359.855,25 yang akan diimbangi dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.25.000.000.000,00 Yang terdiri dari Pembiayaan daerah Penerimaan pembiayaan Rp.39.075.359.855,25, Sisa lebih pembiayaan anggaran daerah Rp.39.075.359.855,25 Tahun berkenan dan untuk Pengeluaran pembiayaan Rp.25.000.000.000,00 Penyertaan modal daerah Rp.0,00, Pembayaran cicilan pokok utang yang Rp.25.000.000.000,00 Jatuh tempo, Pembiayaan netto Rp.14.075.359.855,25.
Terkait hasil laporan pembahasan Ranperda APBD Kota Solok tahun anggaran 2026 oleh DPRD Kota Solok dengan Pemerintah Daerah ke empat Fraksi menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, namun ke empat fraksi DPRD Kota Solok berikan saran dan beberapa catatan untuk Pemerintah Daerah yang di sampaikan melalui pendapat akhir keempat fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda yang dibacakan oleh Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Solok, Dr.Rio Putra.SE.MM.
Fraksi partai golongan karya memandang bahwa APBD Kota Solok tahun anggaran 2026 merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, Fraksi Golkar memberikan perhatian serius terhadap keseluruhan struktur APBD, mulai dari sisi pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah. Fraksi Golkar menilai bahwa penyusunan APBD harus senantiasa mencerminkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, serta keberpihakan yang nyata kepada kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor-sektor yang secara langsung menyentuh pelayanan dasar dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan APBD tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan mampu memberikan dampak signifikan bagi kemajuan Kota Solok.
Namun Fraksi Golkar menyampaikan beberapa saran dan rekomendasi, yaitu fraksi golkar mendorong pemerintah daerah melalui seluruh perangkat daerah untuk lebih proaktif menjemput program dan anggaran ke Kementerian dan lembaga pemerintah pusat, baik berupa dana dekonsentrasi, tugas pembantuan, maupun program afirmatif lainnya, sehingga Kota Solok dapat memperoleh tambahan ruang fiskal untuk mempercepat pembangunan daerah.
Selain itu Fraksi golkar menegaskan pentingnya langkah inovatif Pemerintah Kota Solok dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui digitalisasi sistem pemungutan, peningkatan kualitas pelayanan perpajakan harus semakin mudah, cepat, dan ramah, sehingga masyarakat membayar pajak dengan sadar karena melihat langsung manfaatnya tanpa merasa terbebani, serta pengelolaan aset daerah yang lebih profesional dan berdaya guna. Upaya peningkatan PAD merupakan kebutuhan strategis, namun tidak boleh membebani masyarakat.
Karena itu, setiap kebijakan pendapatan daerah harus tetap berpihak kepada masyarakat, berorientasi pada percepatan pembangunan, serta dilaksanakan secara adil, transparan, dan berkeadilan.
Fraksi golkar juga menegaskan pentingnya pengembangan sumber-sumber pad baru pada sektor strategis seperti pariwisata, perdagangan, jasa, dan pemanfaatan aset daerah, guna memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi kemajuan dan pembangunan kota solok.
Fraksi Golkar menyarankan Pemerintah harus memaksimalkan kualitas pelayanan bagi seluruh masyarakat, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun layanan dasar lainnya.
Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi komitmen dalam memberikan pelayanan yang efektif, merata, dan berkeadilan. Justru dalam kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah dituntut untuk lebih inovatif, tepat sasaran, dan efisien agar manfaat pelayanan publik dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Fraksi golkar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Kota Solok, Forkopimda, jajaran OPD, tenaga lapangan, relawan, serta seluruh pihak yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam penanganan bencana banjir, baik pada saat kejadian maupun dalam fase pemulihan pasca banjir.
Upaya cepat dan sinergis tersebut telah membantu meringankan beban masyarakat serta mempercepat pemulihan di wilayah terdampak.
Dan sejalan dengan itu, fraksi golkar mendorong pemerintah untuk mulai memikirkan dan merencanakan secara serius pembangunan infrastruktur penanggulangan bencana yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, sehingga upaya mitigasi dapat dilakukan secara sistematis.
Namun itu, fraksi golkar menegaskan perlunya penguatan alokasi anggaran pada sektor penanggulangan bencana, bantuan sosial, dan perlindungan bagi masyarakat rentan dalam apbd tahun anggaran 2026, agar kesiapsiagaan dan kemampuan respons pemerintah semakin optimal di masa mendatang.
Fraksi Nasdem menyampaian Rancangan APBD tahun anggaran 2026 ini memiliki arti sangat penting dalam konteks pembangunan Daerah Kota Solok. Selain sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan anggaran daerah, Rancangan ini dapat dijadikan sebagai bahan koreksi dan evaluasi bagi pihak eksekutif untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam manajemen pengelolaan keuangan daerah ke depan yang lebih baik demi terwujudnya kehidupan masyarakat Kota Solok yang lebih berkualitas dan sejahtera. Perbaikan dan penyempurnaan akan sangat penting dalam rangka untuk mengurangi berbagai catatan-catatan.
Setelah melakukan pembahasan dengan melakukan kajian dan analisa, maka fraksi Nasdem memberikan catatan-catatan terhadap Rancangan APBD tahun anggaran 2026 Diantaranya Fraksi Nasdem berharap agar prioritas anggaran yang ada disepakati dalam pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2026 antara DPRD dan pemerintah daerah lebih memprioritaskan belanja daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Solok dan tujuan pembangunan daerah.
Selain itu Fraksi Nasdem juga menyarankan Identifikasi peluang penghematan dan efisiensi dalam penggunaan anggaran, menurut kajian dan analisa fraksi Nasdem perlu untuk memaksimalkan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Apbd tahun anggaran 2026 harus mendapatkan pengawasan dan evaluasi yang serius oleh semua pihak, sehingga harapan Fraksi Nasdem pada alokasi penggunaan anggaran tersebut digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan regulasi dan tujuan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan pembangunan daerah.
Fraksi Partai Nasdem berpendapat dengan situasi keadaan keuangan daerah yang sangat minim di tahun anggaran 2026 dengan itu fraksi Nasdem mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan penundaan pembayaran hutang PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) untuk tahun anggaran 2026 dan dibayarkan di tahun anggaran 2027.
Setelah Raperda APBD tahun anggaran 2026 disahkan, fraksi nasdem berharap bisa dipastikan oleh pemerintah daerah agar proses perubahan APBD tersebut dapat melibatkan masyarakat sehingga alokasi anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat kota solok.
Sementara itu Fraksi Partai Nasdem sangat menyesalkan tidak terakomodirnya dana hibah untuk pengadaan mobil tangki air perumda pincuran gadang yang sangat mendesak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Mobil tangki air yang ada saat ini sudah tidak layak pakai karena termakan usia pemakaian yang sudah lama, sementara peran mobil tersebut sangat penting terutama saat terjadi bencana banjir akibat meluapnya batang lembang. Kondisi ini menghambat pelayanan air bersih kepada masyarakat di masa - masa kritis tersebut, sehingga pengadaan mobil tangki baru menjadi kebutuhan yang sangat mendesak untuk menjamin kelancaran pelayanan. Bahwa dimana saat ini menghadapi bencana alam, pdam pincuran gadang meminjam mobil tangki dari daerah tetangga yakni kab. Sijunjung dan mobil tangki kota padang untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat.
Fraksi Partai Nasdem sudah memberikan saran bahwa jika ada kebutuhan yang mendesak atau sangat urgent untuk bisa dialihkan dana pengadaan mobil pimpinan DPRD guna dapat diakomodir untuk kebutuhan yang sangat mendesak tersebut. Akan tetapi, fraksi Partai Nasdem sangat menyayangkan sekali lagi bahwa tidak semua pimpinan mendukung usulan dari pimpinan DPRD dari fraksi Partai Nasdem. Dimana tetap saja diakomodir mobil pimpinan DPRD dengan mengabaikan hibah untuk pengadaan mobil tangki air PDAM. Fraksi Nasdem berharap mudah-mudaham apa yang menjadi harapan Fraksi Partai Nasdem menjadi perhatian oleh pemerintah daerah di tahun anggaran berikutnya.
Fraksi Nurani Keadilan dalam pendapat akhir fraksi menyebutkan, Bahwa Ranperda APBD Kota Solok tahun anggaran 2026 ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok-pokok pembangunan Kota Solok yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS ) tahun anggaran 2026, dan prinsip-prinsip penyusunan APBD tahun anggaran 2026 sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 14 tahun 2025.
Maka dari pada itu setelah mendengar jawaban Walikota terhadap Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Solok.
Dalam mencermati dan menganalisa hasil rapat pembahasan komisi-komisi DPRD Kota Solok bersama mitra kerja, dan juga hasil rapat gabungan komisi-komisi DPRD Kota Solok, serta hasil pembahasan Ranperda tentang APBD Kota Solok tahun anggaran 2026 oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka kami Fraksi Nurani Keadilan DPRD Kota Solok menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan anggota DPRD bersama mitra kerja, Badan Anggaran dan TAPD yang telah membahas Ranperda APBD Kota Solok tahun anggaran 2026.
Dengan telah ditetapkannya Ranperda APBD tahun anggaran 2026 ini menjadi Perda nantinya, kami fraksi nurani keadilan meminta kepada pemerintah daerah agar menjalankan APBD 2026 ini dengan tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Sementara itu Fraksi Solok Maju dalam pendapat akhir fraksinya Menerima / menyetujui Ranperda tentang APBD Kota Solok tahun anggaran 2026 untuk kemudian disyahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Solok dengan catatan apabila di kemudian hari ditemukan penyimpangan atau kesalahan dalam pelaksanaan penggunaan APBD, maka Fraksi Solok Maju menyatakan tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul dan menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan serta keputusan politik fraksi.
Kemudian Fraksi solok maju DPRD Kota Solok menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Solok yang tergabung dalam Badan Anggaran, yang sudah bekerja maksimal dalam melakukan kajian, analisa dan mengevaluasi secara komprehensif serta membahas setiap poin per point terkait Ranperda APBD Kota Solok tahun anggaran 2026. FRAKSI Solok Maju menyampaikan terima kasih kepada mitra kerja secara intensif dengan penuh semangat kebersamaan demi terwujudnya Pemerintahan Kota Solok yang lebih baik. Sehingga pembahasan ini menjadi acuan dalam menjalankan program kerja-kerja kedepannya.
Bj007


Komentar0