TSOlTfzlGpdoGUGlTpzlTUOiTd==

PETI Marak Lagi di Kabupaten Solok, Nofriyanto: Kalau Instruksi Presiden Prabowo SajaTak Didengar, Apalagi Kami Rakyat Kecil

Foto : Aktifitas PETI di Kecamatan Payung Sekaki yang kembali marak

Solok, Baritonagarinews.com - Nofriyanto pemuda warga Nagari Aia Luo, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok menyorot aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang kembali marak disejumlah titik dikanagarian Aia Luo. 


Sebagaimana diketahui, sebelumnya aktifitas PETI di sejumlah titik di Kabupaten Solok sempat berhenti diduga akibat derasnya kecaman dari sejumlah pihak, masyarakat, LSM dan media. 


Nofriyanto menyebut maraknya PETI didaerahnya kembali menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, air sungai yang kembali keruh, jalan aspal yang rusak, ancaman bencana alam akibat ekploitasi alam yang setiap waktu menghantui masyarakat. 


Dia menyayangkan PETI kembali marak terutama menyangkut kampung halamannya, ditengah kepala negara yakni Presiden Prabowo telah perintahkan kebawah untuk menghentikan  PETI yang merusak lingkungan dan merugikan negara.


" Sesampai disitu saja apa yang di instruksikan Presiden, tidak ada tindak lanjutnya malah mulai lagi ekploitasi tambang emas seakan instasi penegak hukum mengabaikan apa yang diperintahkan presiden, kalaulah kepala negara yang mengintruksikan tidak didengar bahkan diabaikan oleh instansi penegak hukum apalagi kami sebagai rakyat, mau dibawa kemana republik ini pak, rakyat kecil mau kemana mereka mau mengadu, " Ucap Nofriyanto dengan nada prihatin. 


Menurutnya, ini bentuk pengabaian intruksi Presiden yang dilakukan Polres, Polsek, Polda dan pemerintah daerah.


Jeritan hati pemuda Aia Lua dari tanah rantau jakarta tersebut disuarakannya dalam jejaring media sosial facebook dimana unggahannya turut direspon dengan disukai, mendapat komentar dan dibagikan. 


Unggahan Nofriyanto dalam facebooknha juga menyertai dukungan berupa foto rolling alat berat yang melintasi jalan raya, foto satelit lokasi PETI dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. 


" belum genap satu bulan. " Baru hitungan 20 hari,  kepala negara menginstrusikan berantas tambang emas ilegal ternyata perintah presiden terkesan diabaikan alias tidak dijalankan, " Ungkapnya. 


Diketahui, intruksi presiden menyoal PETI disampaikan Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di gedung MPR DPR pada tanggal 15 Agustus 2025.


" Sungai kami dulunya jernih kini keruh dan ekosistem didalam airpun telah rusak. Jalan aspal yang dibangun dengan pajak rakyat berkilo-kilo juga rusak,  ancaman bencana alampun menghantui masyarakat ditengah kerusakan alam yang masif, " Tutup Nofriyanto. 


Selanjutnya, PETI di Kecamatan Payung sekaki juga terkomfirmasi beraktifitas di Tambang Data Jorong Rumah Gadang Nagari Supayang. 


Informasi yang dihimpun PETI di lokasi tersebut ditenggarai memicu terjadinya laporan polisi yang melaporkan D dalam kasus penambangan emas ilegal mengunakan satu unit alat berat jenis excavator merek CAT warna kuning. (Tim redaksi)

Komentar0

Type above and press Enter to search.